Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan Mirna Ditetapkan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 29 Januari 2016
Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan Mirna Ditetapkan

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (29/1), untuk berkonsultasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti mengatakan, kedatangannya bersama tim penyidik hanya untuk melakukan konsultasi sekaligus melengkapi berkas.

"Saya memimpin tim penyidik untuk memaparkan apa yang kemarin sudah kami paparkan ditambah dengan kelengkapan, berkas belum kami kirim. Ini konsultasi ekspos, sekaligus ekspos nanti," ujar Krishna di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (29/1).

Krishna memastikan, penetapan tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin akan digelar di Mapolda Metro Jaya. Tetapi, sekali lagi, penetapan tersangka menunggu semua kelengkapan dan berkas alat bukti matang.

"Untuk keputusan penetapan tersangka ada pada gelar perkara di Polda Metro Jaya," paparnya.

Pantauan merahputih.com, Khrisna datang bersama tim penyidik Polda Metro Jaya, dan langsung memasuki gedung Kejati DKI Jakarta untuk bertemu dengan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Saya ketemu Aspidum, kalau level atas Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) sudah koordinasi dengan Kapolda, Kapolri juga sudah," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Penyidik Kembali Konsultasi Kasus Mirna ke Kejati DKI
  2. Polisi Prarekonstruksi Ulang Pembuatan Kopi Konsumsi Mirna
  3. Ayah Mirna Minta Pembunuh Putrinya Dihukum Mati
  4. Di Negeri Kangguru, Kisah Asmara Mirna dan Arif Soemarko Bersemi
  5. Ayah Mirna Sebut Jessica Bohong Soal Pesanan Minuman
#Kombes Pol Krishna Murti #Kejati DKI Jakarta #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Artis ??????Nikita Mirzani akan segera duduk di kursi penyakitan ruang pengadilan
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Indonesia
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia periode tahun 2016-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Indonesia
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Kuasa hukum bekerja sama dengan jaksa Inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 miliar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Indonesia
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud
Kejati DKI memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Hal itu terkait dugaan korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud
Indonesia
Diperiksa Kejati DKI, Wali Kota Jakbar: Digali Soal Tersangka Kepala Disbud
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, diperiksa Kejati DKI sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Disbud.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
Diperiksa Kejati DKI, Wali Kota Jakbar: Digali Soal Tersangka Kepala Disbud
Indonesia
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan
Wali Kota Jakarta Barat diperiksa Kejati DKI sebagai saksi kasus korupsi Dinas Kebudayaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan
Indonesia
Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI, Begini Modusnya
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Patris Yusrian Jaya mengatakan, modus korupsi Disbud DKI berupa kegiatan fiktif menggunakan stempel palsu.
Frengky Aruan - Kamis, 02 Januari 2025
Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI, Begini Modusnya
Indonesia
Kepala Dinas Kebudayaan Dinonaktifkan Usai Ruang Kerjanya Digeledah Kejati Jakarta
Penggeledahan oleh Kejati Jakarta terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Desember 2024
Kepala Dinas Kebudayaan Dinonaktifkan Usai Ruang Kerjanya Digeledah Kejati Jakarta
Indonesia
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
Kejati menyita sejumlah alat bukti, termasuk ratusan stempel palsu dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Rp 150 Miliar
Frengky Aruan - Kamis, 19 Desember 2024
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
Bagikan