Berkas Hilman Bolak-balik Polda Kejati
Olah TKP kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan kembali berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"(Berkas) sudah dikirim lagi kemarin tanggal 5 Januari ke JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di kantornya, Kamis (11/1).
Untuk pertama kalinya, penyidik melimpahkan berkas perkara pada 29 Desember 2017 dan dinyatakan P19. Namun, kejaksaan beberapa waktu lalu mengembalikan berkas perkara denhan tersangka Hilman kepada penyidik. Berkas itu dinilai kurang lengkap.
Setidaknya, ada dua hal yang dirasa kurang oleh kejaksaan dan harus dilengkapi oleh penyidik. Yaitu syarat formil dan materiil.
"Syarat formil berkaitan dengan kepemilikan mobil, kemudian materiil ada beberapa tambahan keterangan saksi, sudah dilengkapi," beber Argo.
Hilman adalah mantan kontributor Metro TV yang saat kejadian kecelakaan sedang menyupiri Setnov dan ajudannya. Saat itu,Setnov tengah menuju studio Metro TV untuk live terkait kasus dugaan KTP elektronik. Di mana saat itu, Setnov telah dktetapkan sebagai tersangka.
Akibat kecelakaan itu, Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebelum akhirnya dipindahkan ke tahanan KPK. (*)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Hilman, Fredrich, Reza, dan Rudy Bakal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Merintangi Penyidikan
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman