Berkas Hilman Bolak-balik Polda Kejati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Januari 2018
Berkas Hilman Bolak-balik Polda Kejati

Olah TKP kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan kembali berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"(Berkas) sudah dikirim lagi kemarin tanggal 5 Januari ke JPU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di kantornya, Kamis (11/1).

Untuk pertama kalinya, penyidik melimpahkan berkas perkara pada 29 Desember 2017 dan dinyatakan P19. Namun, kejaksaan beberapa waktu lalu mengembalikan berkas perkara denhan tersangka Hilman kepada penyidik. Berkas itu dinilai kurang lengkap.

Setidaknya, ada dua hal yang dirasa kurang oleh kejaksaan dan harus dilengkapi oleh penyidik. Yaitu syarat formil dan materiil.

"Syarat formil berkaitan dengan kepemilikan mobil, kemudian materiil ada beberapa tambahan keterangan saksi, sudah dilengkapi," beber Argo.

Hilman adalah mantan kontributor Metro TV yang saat kejadian kecelakaan sedang menyupiri Setnov dan ajudannya. Saat itu,Setnov tengah menuju studio Metro TV untuk live terkait kasus dugaan KTP elektronik. Di mana saat itu, Setnov telah dktetapkan sebagai tersangka.

Akibat kecelakaan itu, Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebelum akhirnya dipindahkan ke tahanan KPK. (*)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Hilman, Fredrich, Reza, dan Rudy Bakal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Merintangi Penyidikan

#Polda Metro Jaya #Hilman Mattauch
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Bagikan