Berikut Perkembangan Pengusutan Dugaan Korupsi di Asabri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Januari 2020
Berikut Perkembangan Pengusutan Dugaan Korupsi di Asabri

Logo Asabri (Foto: Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim masih bekerja menyelidki dugaan korupsi yang terjadi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri.

Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, penyidik masih melakukan verifikasi kebenaran kasus ini dan melakukan langkah kordinasi untuk mendapat info internal di Asabri.

Baca Juga:

Faisal Basri Beberkan Kesalahan OJK dalam Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya

“Kami masih tunggu hasil dari audit BPK. Perkembangannya sejauh ini masih seperti itu,” kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/1).

Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)

"Kita masih lakukan pendalaman dan verifikasi terhadap kebenaran informasi tersebut," tegas Asep.

Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit membentuk tim untuk mengusut dugaan korupsi di PT ASABRI. Tim gabungan itu terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Belum Ada Audit BPK, Polri Tak Berani 'Langkahi' Usut Dugaan Korupsi Asabri

Dugaan korupsi PT ASABRI diungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Badan usaha milik negara (BUMN) itu diduga mengelola dana personel TNI dengan berinvestasi di saham-saham yang kualitasnya tidak bagus alias gorengan.

Selain ASABRI, kasus saham gorengan juga menyandung PT Asuransi Jiwasraya. Dalam kasus itu, Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari tiga mantan petinggi Jiwasraya dan dua dari swasta. (Knu)

Baca Juga:

Menkopolhukam Pastikan Proses Pidana Jiwasraya dan Asabri Terus Berjalan

#Kasus Korupsi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya
Mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
KPK memeriksa perdana Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di MPR. Penyidik mendalami penghasilan resmi dan dugaan penerimaan uang Rp 1,7 M.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
Indonesia
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Kejari Solo menerima dana hibah KONI senilai Rp 35 juta. Kini, totalnya sudah mencapai Rp 255 juta yang diterima dari dua tersangka.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Berita Foto
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
KPK sudah mengantongi sejumlah nama dalam kasus korupsi BRI dan Telkom. Kasus ini juga sudah naik ke penyidikan.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Indonesia
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK bantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia sedang menjalani perawatan di RS Polri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
Indonesia
Tak hanya Penjarakan Koruptor, Kejaksaan Kembalikan Rp 19,6 Triliun ke Kas Negara
Kejaksaan mampu mengembalikan Rp 19,6 triliun ke kas negara sepanjang 2025. 

Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Tak hanya Penjarakan Koruptor, Kejaksaan Kembalikan Rp 19,6 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Bagikan