Berikut 31 RW di Jakarta yang Rentan Masuk Zona Merah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Juni 2020
Berikut 31 RW di Jakarta yang Rentan Masuk Zona Merah

Petugas melakukan pengetesan usap kepada peserta tes COVID-19 di Rusunawa Jati Rawasari, Kamis (18/6/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut, terdapat 31 rukun warga (RW) di ibu kota masuk dalam kategori wilayah rawan COVID-19.

Jumlah 31 RW itu di luar dari 66 RW yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai zona merah oleh Gubernur Anies, saat memutuskan perpanjangan PSBB masa transisi.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tolak 70.156 Pemohon SIKM

"31 adalah tambahan. Namanya PSBB transisi, kita gak cuma melototin 66. (Jumlah) 66 pasti tetap, hanya hati-hati loh ada juga potensi kalau gak diawasi akan jadi rawan gitu," kata Widyastuti di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/6).

Widyastuti menuturkan, 31 RW ini dinyatakan sebagai peringatan awal agar wilayah tersebut tidak berubah menjadi zona merah seperti 66 RW sebelumnya.

"Yang ini belum tentu. Pokoknya sebagai early warning saja takutnya masuk nanti jadi merah," terangnya.

Petugas medis Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan mengambil sampel saluran pernafasan salah satu warga dalam uji usap yang dilaksanakan di Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020). ANTARA/HO-Kominfotik Jaksel/am.
Petugas medis Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan mengambil sampel saluran pernafasan salah satu warga dalam uji usap yang dilaksanakan di Kelurahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020). ANTARA/HO-Kominfotik Jaksel/am.

Widyastuti menyampaikan, pihaknya terus memantau seluruh wilayah Jakarta dari tingkat kota hingga kelurahan. Selanjutnya, tingkat provinsi akan memberikan data berisikan kelurahan-kelurahan yang jumlah pasien positif corona tinggi agar ditindaklanjuti para wali kota.

"Kelurahan yang paling tinggi angkanya kami berikan ke tingkat kota, tim kota yang mencari di kelurahan itu di mana RW-nya," tutup dia.

Baca Juga:

Kepala Daerah Ngeluh APBD-nya Kolaps, Pengamat: Harusnya Bersyukur

Berikut rincian 31 RW di Jakarta rawan COVID-19:

1. Kecamatan Menteng:

- Kelurahan Pegangsaan: RW 01 (29 kasus aktif)

- Kelurahan Kebon Sirih: RW 08 (6 kasus aktif) dan RW 10 (2 kasus aktif)

2. Kecamatan Senen

- Kelurahan Kenari: RW 04 (30 kasus aktif)

- Kelurahan Senen: RW 04 Pasar Senen Dalam (8 kasus aktif)

3. Kecamatan Cempaka Putih

- Kelurahan Cempaka Putih Timur: RW 02 (13 kasus aktif) dan RW 03 (5 kasus aktif) Pasar Rawa Kerbau

4. Kecamatan Tanjung Priok

- Kelurahan Sunter Jaya: RW 01 (14 kasus aktif), RW 02 (13 kasus aktif), dan RW 09 (6 kasus aktif)

5. Kecamatan Tambora

- Kelurahan Jembatan Besi: RW 01 (10 kasus aktif), RW 3 (1 kasus aktif), RW 4 (9 kasus aktif), RW 7 (12 kasus aktif), dan RW 10 (13 kasus aktif)

6. Kecamatan Johar Baru

- Kelurahan Kampung Rawa: RW 02 (14 kasus aktif)

7. Kecamatan Palmerah

- Kelurahan Jatipulo: RW 5 (9 kasus aktif), RW 6 (4 kasus aktif), RW 7 (4 kasus aktif), RW 10 (13 kasus aktif)

8. Kecamatan Grogol Petamburan

- Kelurahan Tomang: RW 2 (1 kasus), RW 10 (1 kasus), RW 5 (1 kasus), RW 11 (1 kasus), RW 6 ( 3 kasus), RW 12 (6 kasus), RW 7 (2 kasus), dan RW 13 (1 kasus)

9. Kecamatan Jatinegara

- Kelurahan Kampung Melayu: RW 02 (12 kasus aktif)

10. Kecamatan Kemayoran

- Kelurahan Kemayoran: RW 07 (9 kasus aktif). (Asp)

Baca Juga:

Pasar Kebayoran Lama Dibuka Kembali Sehabis Sterilisasi

#Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
ASN yang murung bikin Gubernur enggak semangat.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Indonesia
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Banyak siswa di SMAN 72 yang ingin tetap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Pelatihan akan dilaksanakan PT Transjakarta selaku BUMD pengelola sistem JakLingko.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Indonesia
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi ekstrem di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Indonesia
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Pembelajaran akan difokuskan pada proses pemulihan dan persiapan mental siswa sebelum kembali ke sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Sekitar 360 meter akan menjadi prioritas utama untuk tahap awal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Bagikan