Beredel Situs Islam, Ketua Komisi I DPR: Pemerintah Sembrono


Menkominfo Rudiantara berbincang sebelum rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3). (Foto Antara)
MerahPutih Nasional - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menuturkan, ada kecerobohan pemerintah terkait pemberedelan sejumlah media siber. Pemerintah tanpa komunikasi dengan pihak pengelola, langsung menutup begitu saja 19 media online.
"Ada kegabahan BNPT dan Kominfo," kata Mahfudz pada merahputih.com, di DPR, Jakarta, Rabu (1/4). (Baca: 19 Situs Radikalisme Islam Diblokir, Menag Minta Penjelasan BNPT)
Komisi I DPR, lanjut Mahfudz, ada kesemena-menaan pemerintah dalam melaksanakan kewenangannya. Apalagi, hubungan antara BNPT dengan Kominfo bukanlah vertikal. Kedua lembaga tersebut hanya boleh menjalankan perintah Presiden sebagai atasannya langsung.
"Jadi salah, Kominfo berbekal surat BNPT langsung eksekusi, seolah-olah atasannya BNPT," katanya. (Baca: Ini Kriteria Pemblokiran 19 Situs Radikalisme)
Komisi I, imbuh Mahfudz, akan menelaah apa yang sesungguhnya terjadi. Menurutnya, ada yang aneh ketika pemerintah langsung mengeksekusi tanpa melihat kontennya.
"Pemblokiran tidak dilalui proses pendahuluan, tapi gebyah uyah. Sehingga aneh, ketika kami mendengar situs murni yang mengajarkan Islam ikut diblokir," tandasnya. (mad)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025

BNPT Pusat Kesiapsiagaan Nasional Buat Tanggulangi Ancaman Terorisme Secara Menyeluruh

Jamaah Islamiyah Deklarasi Kembali ke Pangkuan NKRI, Yusri Data Napi Buat Potong Masa Tahanan
BNPT Sampaikan Capaian Kinerja dan Global Terrorism Index Tahun 2024

BNPT Antisipasi Ancaman Terorisme saat Natal dan Tahun Baru 2025

Objek Wisata GWK Bali Resmi Kantongi Sertikat Keamanan BNPT

KAI Daop 6 Gandeng BNPT Cegah Aksi Terorisme di Kereta

BNPT Gelar Operasi Pengamanan HUT RI di IKN

Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, BNPT Audit Sistem Keamanan Gereja Katedral Jakarta
