Beredar Surat Terbuka Wadah Pegawai KPK Otak di Balik Penolakan Capim dari Polri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 30 Agustus 2019
Beredar Surat Terbuka Wadah Pegawai KPK Otak di Balik Penolakan Capim dari Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat terbuka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim KPK) beredar di kalangan wartawan. Surat tersebut berisi penegasan jika sebagian pegawai tak sejalan dengan langkah Wadah Pegawai (WP) KPK yang terus melayangkan kritikan tajam terhadap kinerja pansel.

“Kami atas nama sebagaian pegawai KPK sebenarnya sama sekali tidak memiliki kepentingan dan kapasitas untuk menyampaikan pernyataan dalam bentuk apapun terkait proses seleksi capim KPK periode 2019-2023,” tulis pegawai KPK dalam surat terbuka tersebut.

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

Pegawai KPK, dalam surat itu, mengaku malu dan terganggu dengan aksi Koalisi Kawal Capim KPK, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang lantang mengkritik proses seleksi capim melalui media. ICW bahkan disebut sebagai kepanjangan tangan WP KPK.

Pansel Capim KPK 2019-2023. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Pansel Capim KPK 2019-2023. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Dalam surat itu juga dibeberkan bukti jika ICW menjadi ‘alat’ untuk menyuarakan kehendak WP KPK. Salah satunya, pertemuan antara WP KPK dengan ICW di kantin KPK sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis, 29 Agustus 2019.

“Dan yang mengejutkan bahwa untuk biaya makan dan konsumsi pada saat di kafe tersebut dibiayai atau dibayar oleh salah satu oknum Wadah Pegawai,” mengutip isi surat.

Tak hanya itu, isi surat juga menyebut jika pertemuan antara ICW dengan WP KPK berlanjut ke perpustakaan yang ada di lantai Lobby KPK hingga pukul 22.00 WIB. Pertemuan berlangsung sehari sebelum rencana aksi demo bertajuk
‘CICAK VS BUAYA 4.0’.

Selanjutnya, pada hari yang sama salah satu oknum WP KPK menyebarkan petisi ke semua lantai di Gedung KPK agar ditandatangani pegawai. Hal ini jelas tak sesuai dengan pernyataan WP KPK yang menyebut kalau sekitar 500 penyidik memberikan petisi menolak salah satu calon dari Polri yakni Irjen Firli Bahuri.

“Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai tambahnya?” kata pegawai KPK dalam surat.

Surat terbuka juga menjelaskan alasan penolakan dari WP KPK terhadap Firli yang saat ini masuk 20 besar tahapan seleksi capim KPK periode 2019-2023. Salah satunya, keputusan Firli yang menolak menaikkan suatu kasus ke tahap penyidikan karena belum terdapat bukti yang cukup.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

“Hal inilah yang dianggap oleh mereka sebagai perbuatan yang menghalang-halangi penyidikan,” kata pegawai KPK dalam surat itu.

Kedua, soal WP KPK yang menginisiasi perpindhaan 21 penyelidik menjadi penyidik yang secara sengaja melanggar peraturan yang sudah dibuat oleh pimpinan KPK. Namun, Firli lagi-lagi menolak perpindahan 21 penyelidik itu dengan alasan harus melalui mekanisme peraturan pimpinan yang sudah ada.

“Bahkan alasan keberatan dari Firli tersebut sudah disampaikan secara berjenjang dan secara formal melalui Nota Dinas kepada Pimpinan,” mencatut isi surat.

Upaya menjegal Firli agar tidak masuk lingkungan KPK juga terlihat sejak September 2018, saat itu WP KPK mengajukan gugatan TIJN terhadap Skep Pimpinan Nomor : 1246 tahun 2018 tentang Tata Cara Mutasi Pegawai Di Lingkungan KPK. Wadah Pegawai menggugat keputusan tersebut.

Gugatan tersebut dilakukan karena beberapa pegawai yang menjadi objek mutasi merupakan pihak-pihak yang memiliki jabatan strategis dan selama menjabat cenderung membuat kebijakan yang menguntungkan WP KPK. Hal itu berbanding terbalik dengan peristiwa perpindahan 21 penyelidik menjadi penyidik yang bertentangan dengan peraturan pimpinan yang sudah diterbitkan, Wadah Pegawai KPK justru menjadi inisiator.

“Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Wadah Pegawai akan melakukan segala macam upaya untuk mempertahankan zona nyaman mereka meskipun harus dengan melanggar aturan,” tulis pegawai.

Dalam surat itu juga disimpulkan bahwa kritik WP KPK yang disampaikan melalui koalisi masyarakat tidak Iain adalah ungkapan rasa kegundahan dan kekhawatiran mereka jika Firli terpilih sebagai capim KPK jilid V.

Berikut empat poin kesimpulan lengkap dari surat terbuka tersebut.

  1. Wadah Pegawai berada dibelakang penolakan terhadap beberapa calon pimpinan KPK (termasuk FIRLI BAHURI) yang secara masif dilakukan melalui beberapa komponen yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK atau Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
  2. Penolakan yang dilakukan Wadah Pegawai semata-mata untuk mencegah supaya beberapa calon pimpinan KPK (salah satunya FIRLI BAHURI) terpilih menjadi pimpinan KPK, sehingga agenda-agenda kepentingan mereka tetap bisa berjalan sesuai kehendak mereka.
  3. Wadah Pegawai akan memperjuangkan kepentingan mereka dengan menghalalkan segala cara.
  4. Dengan munculnya surat terbuka ini, maka secara langsung menyatakan bahwa pernyataan Wadah Pegawai KPK bukan merupakan representasi pegawai KPK secara keseluruhan. (Pon)

Baca Juga:

Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Indonesia
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Uang yang disita penyidik KPK diduga bersumber dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
KPK menggeledah KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyidik menyita CCTV, dokumen, dan uang valas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Bagikan