Beredar Surat Terbuka Wadah Pegawai KPK Otak di Balik Penolakan Capim dari Polri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 30 Agustus 2019
Beredar Surat Terbuka Wadah Pegawai KPK Otak di Balik Penolakan Capim dari Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat terbuka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim KPK) beredar di kalangan wartawan. Surat tersebut berisi penegasan jika sebagian pegawai tak sejalan dengan langkah Wadah Pegawai (WP) KPK yang terus melayangkan kritikan tajam terhadap kinerja pansel.

“Kami atas nama sebagaian pegawai KPK sebenarnya sama sekali tidak memiliki kepentingan dan kapasitas untuk menyampaikan pernyataan dalam bentuk apapun terkait proses seleksi capim KPK periode 2019-2023,” tulis pegawai KPK dalam surat terbuka tersebut.

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

Pegawai KPK, dalam surat itu, mengaku malu dan terganggu dengan aksi Koalisi Kawal Capim KPK, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang lantang mengkritik proses seleksi capim melalui media. ICW bahkan disebut sebagai kepanjangan tangan WP KPK.

Pansel Capim KPK 2019-2023. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Pansel Capim KPK 2019-2023. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Dalam surat itu juga dibeberkan bukti jika ICW menjadi ‘alat’ untuk menyuarakan kehendak WP KPK. Salah satunya, pertemuan antara WP KPK dengan ICW di kantin KPK sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis, 29 Agustus 2019.

“Dan yang mengejutkan bahwa untuk biaya makan dan konsumsi pada saat di kafe tersebut dibiayai atau dibayar oleh salah satu oknum Wadah Pegawai,” mengutip isi surat.

Tak hanya itu, isi surat juga menyebut jika pertemuan antara ICW dengan WP KPK berlanjut ke perpustakaan yang ada di lantai Lobby KPK hingga pukul 22.00 WIB. Pertemuan berlangsung sehari sebelum rencana aksi demo bertajuk
‘CICAK VS BUAYA 4.0’.

Selanjutnya, pada hari yang sama salah satu oknum WP KPK menyebarkan petisi ke semua lantai di Gedung KPK agar ditandatangani pegawai. Hal ini jelas tak sesuai dengan pernyataan WP KPK yang menyebut kalau sekitar 500 penyidik memberikan petisi menolak salah satu calon dari Polri yakni Irjen Firli Bahuri.

“Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai tambahnya?” kata pegawai KPK dalam surat.

Surat terbuka juga menjelaskan alasan penolakan dari WP KPK terhadap Firli yang saat ini masuk 20 besar tahapan seleksi capim KPK periode 2019-2023. Salah satunya, keputusan Firli yang menolak menaikkan suatu kasus ke tahap penyidikan karena belum terdapat bukti yang cukup.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

“Hal inilah yang dianggap oleh mereka sebagai perbuatan yang menghalang-halangi penyidikan,” kata pegawai KPK dalam surat itu.

Kedua, soal WP KPK yang menginisiasi perpindhaan 21 penyelidik menjadi penyidik yang secara sengaja melanggar peraturan yang sudah dibuat oleh pimpinan KPK. Namun, Firli lagi-lagi menolak perpindahan 21 penyelidik itu dengan alasan harus melalui mekanisme peraturan pimpinan yang sudah ada.

“Bahkan alasan keberatan dari Firli tersebut sudah disampaikan secara berjenjang dan secara formal melalui Nota Dinas kepada Pimpinan,” mencatut isi surat.

Upaya menjegal Firli agar tidak masuk lingkungan KPK juga terlihat sejak September 2018, saat itu WP KPK mengajukan gugatan TIJN terhadap Skep Pimpinan Nomor : 1246 tahun 2018 tentang Tata Cara Mutasi Pegawai Di Lingkungan KPK. Wadah Pegawai menggugat keputusan tersebut.

Gugatan tersebut dilakukan karena beberapa pegawai yang menjadi objek mutasi merupakan pihak-pihak yang memiliki jabatan strategis dan selama menjabat cenderung membuat kebijakan yang menguntungkan WP KPK. Hal itu berbanding terbalik dengan peristiwa perpindahan 21 penyelidik menjadi penyidik yang bertentangan dengan peraturan pimpinan yang sudah diterbitkan, Wadah Pegawai KPK justru menjadi inisiator.

“Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Wadah Pegawai akan melakukan segala macam upaya untuk mempertahankan zona nyaman mereka meskipun harus dengan melanggar aturan,” tulis pegawai.

Dalam surat itu juga disimpulkan bahwa kritik WP KPK yang disampaikan melalui koalisi masyarakat tidak Iain adalah ungkapan rasa kegundahan dan kekhawatiran mereka jika Firli terpilih sebagai capim KPK jilid V.

Berikut empat poin kesimpulan lengkap dari surat terbuka tersebut.

  1. Wadah Pegawai berada dibelakang penolakan terhadap beberapa calon pimpinan KPK (termasuk FIRLI BAHURI) yang secara masif dilakukan melalui beberapa komponen yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK atau Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
  2. Penolakan yang dilakukan Wadah Pegawai semata-mata untuk mencegah supaya beberapa calon pimpinan KPK (salah satunya FIRLI BAHURI) terpilih menjadi pimpinan KPK, sehingga agenda-agenda kepentingan mereka tetap bisa berjalan sesuai kehendak mereka.
  3. Wadah Pegawai akan memperjuangkan kepentingan mereka dengan menghalalkan segala cara.
  4. Dengan munculnya surat terbuka ini, maka secara langsung menyatakan bahwa pernyataan Wadah Pegawai KPK bukan merupakan representasi pegawai KPK secara keseluruhan. (Pon)

Baca Juga:

Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan