Beredar Surat Terbuka Wadah Pegawai KPK Otak di Balik Penolakan Capim dari Polri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 30 Agustus 2019
Beredar Surat Terbuka Wadah Pegawai KPK Otak di Balik Penolakan Capim dari Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat terbuka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim KPK) beredar di kalangan wartawan. Surat tersebut berisi penegasan jika sebagian pegawai tak sejalan dengan langkah Wadah Pegawai (WP) KPK yang terus melayangkan kritikan tajam terhadap kinerja pansel.

“Kami atas nama sebagaian pegawai KPK sebenarnya sama sekali tidak memiliki kepentingan dan kapasitas untuk menyampaikan pernyataan dalam bentuk apapun terkait proses seleksi capim KPK periode 2019-2023,” tulis pegawai KPK dalam surat terbuka tersebut.

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

Pegawai KPK, dalam surat itu, mengaku malu dan terganggu dengan aksi Koalisi Kawal Capim KPK, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang lantang mengkritik proses seleksi capim melalui media. ICW bahkan disebut sebagai kepanjangan tangan WP KPK.

Pansel Capim KPK 2019-2023. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Pansel Capim KPK 2019-2023. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Dalam surat itu juga dibeberkan bukti jika ICW menjadi ‘alat’ untuk menyuarakan kehendak WP KPK. Salah satunya, pertemuan antara WP KPK dengan ICW di kantin KPK sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis, 29 Agustus 2019.

“Dan yang mengejutkan bahwa untuk biaya makan dan konsumsi pada saat di kafe tersebut dibiayai atau dibayar oleh salah satu oknum Wadah Pegawai,” mengutip isi surat.

Tak hanya itu, isi surat juga menyebut jika pertemuan antara ICW dengan WP KPK berlanjut ke perpustakaan yang ada di lantai Lobby KPK hingga pukul 22.00 WIB. Pertemuan berlangsung sehari sebelum rencana aksi demo bertajuk
‘CICAK VS BUAYA 4.0’.

Selanjutnya, pada hari yang sama salah satu oknum WP KPK menyebarkan petisi ke semua lantai di Gedung KPK agar ditandatangani pegawai. Hal ini jelas tak sesuai dengan pernyataan WP KPK yang menyebut kalau sekitar 500 penyidik memberikan petisi menolak salah satu calon dari Polri yakni Irjen Firli Bahuri.

“Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai tambahnya?” kata pegawai KPK dalam surat.

Surat terbuka juga menjelaskan alasan penolakan dari WP KPK terhadap Firli yang saat ini masuk 20 besar tahapan seleksi capim KPK periode 2019-2023. Salah satunya, keputusan Firli yang menolak menaikkan suatu kasus ke tahap penyidikan karena belum terdapat bukti yang cukup.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

“Hal inilah yang dianggap oleh mereka sebagai perbuatan yang menghalang-halangi penyidikan,” kata pegawai KPK dalam surat itu.

Kedua, soal WP KPK yang menginisiasi perpindhaan 21 penyelidik menjadi penyidik yang secara sengaja melanggar peraturan yang sudah dibuat oleh pimpinan KPK. Namun, Firli lagi-lagi menolak perpindahan 21 penyelidik itu dengan alasan harus melalui mekanisme peraturan pimpinan yang sudah ada.

“Bahkan alasan keberatan dari Firli tersebut sudah disampaikan secara berjenjang dan secara formal melalui Nota Dinas kepada Pimpinan,” mencatut isi surat.

Upaya menjegal Firli agar tidak masuk lingkungan KPK juga terlihat sejak September 2018, saat itu WP KPK mengajukan gugatan TIJN terhadap Skep Pimpinan Nomor : 1246 tahun 2018 tentang Tata Cara Mutasi Pegawai Di Lingkungan KPK. Wadah Pegawai menggugat keputusan tersebut.

Gugatan tersebut dilakukan karena beberapa pegawai yang menjadi objek mutasi merupakan pihak-pihak yang memiliki jabatan strategis dan selama menjabat cenderung membuat kebijakan yang menguntungkan WP KPK. Hal itu berbanding terbalik dengan peristiwa perpindahan 21 penyelidik menjadi penyidik yang bertentangan dengan peraturan pimpinan yang sudah diterbitkan, Wadah Pegawai KPK justru menjadi inisiator.

“Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Wadah Pegawai akan melakukan segala macam upaya untuk mempertahankan zona nyaman mereka meskipun harus dengan melanggar aturan,” tulis pegawai.

Dalam surat itu juga disimpulkan bahwa kritik WP KPK yang disampaikan melalui koalisi masyarakat tidak Iain adalah ungkapan rasa kegundahan dan kekhawatiran mereka jika Firli terpilih sebagai capim KPK jilid V.

Berikut empat poin kesimpulan lengkap dari surat terbuka tersebut.

  1. Wadah Pegawai berada dibelakang penolakan terhadap beberapa calon pimpinan KPK (termasuk FIRLI BAHURI) yang secara masif dilakukan melalui beberapa komponen yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK atau Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
  2. Penolakan yang dilakukan Wadah Pegawai semata-mata untuk mencegah supaya beberapa calon pimpinan KPK (salah satunya FIRLI BAHURI) terpilih menjadi pimpinan KPK, sehingga agenda-agenda kepentingan mereka tetap bisa berjalan sesuai kehendak mereka.
  3. Wadah Pegawai akan memperjuangkan kepentingan mereka dengan menghalalkan segala cara.
  4. Dengan munculnya surat terbuka ini, maka secara langsung menyatakan bahwa pernyataan Wadah Pegawai KPK bukan merupakan representasi pegawai KPK secara keseluruhan. (Pon)

Baca Juga:

Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Bagikan