Beredar Surat Terbuka Wadah Pegawai KPK Otak di Balik Penolakan Capim dari Polri

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 30 Agustus 2019
Beredar Surat Terbuka Wadah Pegawai KPK Otak di Balik Penolakan Capim dari Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Surat terbuka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim KPK) beredar di kalangan wartawan. Surat tersebut berisi penegasan jika sebagian pegawai tak sejalan dengan langkah Wadah Pegawai (WP) KPK yang terus melayangkan kritikan tajam terhadap kinerja pansel.

“Kami atas nama sebagaian pegawai KPK sebenarnya sama sekali tidak memiliki kepentingan dan kapasitas untuk menyampaikan pernyataan dalam bentuk apapun terkait proses seleksi capim KPK periode 2019-2023,” tulis pegawai KPK dalam surat terbuka tersebut.

Baca Juga:

Pansel: Sudah Ada 282 Orang yang Daftar Capim KPK

Pegawai KPK, dalam surat itu, mengaku malu dan terganggu dengan aksi Koalisi Kawal Capim KPK, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW) yang lantang mengkritik proses seleksi capim melalui media. ICW bahkan disebut sebagai kepanjangan tangan WP KPK.

Pansel Capim KPK 2019-2023. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Pansel Capim KPK 2019-2023. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Dalam surat itu juga dibeberkan bukti jika ICW menjadi ‘alat’ untuk menyuarakan kehendak WP KPK. Salah satunya, pertemuan antara WP KPK dengan ICW di kantin KPK sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis, 29 Agustus 2019.

“Dan yang mengejutkan bahwa untuk biaya makan dan konsumsi pada saat di kafe tersebut dibiayai atau dibayar oleh salah satu oknum Wadah Pegawai,” mengutip isi surat.

Tak hanya itu, isi surat juga menyebut jika pertemuan antara ICW dengan WP KPK berlanjut ke perpustakaan yang ada di lantai Lobby KPK hingga pukul 22.00 WIB. Pertemuan berlangsung sehari sebelum rencana aksi demo bertajuk
‘CICAK VS BUAYA 4.0’.

Selanjutnya, pada hari yang sama salah satu oknum WP KPK menyebarkan petisi ke semua lantai di Gedung KPK agar ditandatangani pegawai. Hal ini jelas tak sesuai dengan pernyataan WP KPK yang menyebut kalau sekitar 500 penyidik memberikan petisi menolak salah satu calon dari Polri yakni Irjen Firli Bahuri.

“Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai tambahnya?” kata pegawai KPK dalam surat.

Surat terbuka juga menjelaskan alasan penolakan dari WP KPK terhadap Firli yang saat ini masuk 20 besar tahapan seleksi capim KPK periode 2019-2023. Salah satunya, keputusan Firli yang menolak menaikkan suatu kasus ke tahap penyidikan karena belum terdapat bukti yang cukup.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

“Hal inilah yang dianggap oleh mereka sebagai perbuatan yang menghalang-halangi penyidikan,” kata pegawai KPK dalam surat itu.

Kedua, soal WP KPK yang menginisiasi perpindhaan 21 penyelidik menjadi penyidik yang secara sengaja melanggar peraturan yang sudah dibuat oleh pimpinan KPK. Namun, Firli lagi-lagi menolak perpindahan 21 penyelidik itu dengan alasan harus melalui mekanisme peraturan pimpinan yang sudah ada.

“Bahkan alasan keberatan dari Firli tersebut sudah disampaikan secara berjenjang dan secara formal melalui Nota Dinas kepada Pimpinan,” mencatut isi surat.

Upaya menjegal Firli agar tidak masuk lingkungan KPK juga terlihat sejak September 2018, saat itu WP KPK mengajukan gugatan TIJN terhadap Skep Pimpinan Nomor : 1246 tahun 2018 tentang Tata Cara Mutasi Pegawai Di Lingkungan KPK. Wadah Pegawai menggugat keputusan tersebut.

Gugatan tersebut dilakukan karena beberapa pegawai yang menjadi objek mutasi merupakan pihak-pihak yang memiliki jabatan strategis dan selama menjabat cenderung membuat kebijakan yang menguntungkan WP KPK. Hal itu berbanding terbalik dengan peristiwa perpindahan 21 penyelidik menjadi penyidik yang bertentangan dengan peraturan pimpinan yang sudah diterbitkan, Wadah Pegawai KPK justru menjadi inisiator.

“Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Wadah Pegawai akan melakukan segala macam upaya untuk mempertahankan zona nyaman mereka meskipun harus dengan melanggar aturan,” tulis pegawai.

Dalam surat itu juga disimpulkan bahwa kritik WP KPK yang disampaikan melalui koalisi masyarakat tidak Iain adalah ungkapan rasa kegundahan dan kekhawatiran mereka jika Firli terpilih sebagai capim KPK jilid V.

Berikut empat poin kesimpulan lengkap dari surat terbuka tersebut.

  1. Wadah Pegawai berada dibelakang penolakan terhadap beberapa calon pimpinan KPK (termasuk FIRLI BAHURI) yang secara masif dilakukan melalui beberapa komponen yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Koalisi Kawal Capim KPK atau Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi.
  2. Penolakan yang dilakukan Wadah Pegawai semata-mata untuk mencegah supaya beberapa calon pimpinan KPK (salah satunya FIRLI BAHURI) terpilih menjadi pimpinan KPK, sehingga agenda-agenda kepentingan mereka tetap bisa berjalan sesuai kehendak mereka.
  3. Wadah Pegawai akan memperjuangkan kepentingan mereka dengan menghalalkan segala cara.
  4. Dengan munculnya surat terbuka ini, maka secara langsung menyatakan bahwa pernyataan Wadah Pegawai KPK bukan merupakan representasi pegawai KPK secara keseluruhan. (Pon)

Baca Juga:

Loloskan Pelanggar Kode Etik, Pansel Capim KPK Perlu Dievaluasi

#Capim KPK #Pansel KPK #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Bagikan