Berbelanja Baju Lebaran Diperbolehkan Asal Taati Protokol Kesehatan


Jubir Pemerintah Achmad Yurianto (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pemerintah menegaskan ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi di masa pandemi virus Corona ini. Salah satunya adalah etika berbelanja barang-barang untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri.
Jubir Pemerintah untuk penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, tak aada larangan untuk membeli baju yang baru maupun berbelanja di pasar.
Baca Juga:
Ini Kesaksian Dokter Bedah yang Operasi Novel Baswedan Pasca Disiram Air Keras
"Namun tetap dengan etika sesuai dengan protokol kesehatan," kata Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB, Jumat (22/5).
Yuri meminta masyarakat tetap menggunakan masker hingga menjaga jarak. Hal itu menurutnya untuk melindungi masyarakat dari risiko terpapar virus Corona.

"Menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun adalah cara yang paling bijak di dalam kaitan ini," ujar Yuri.
Yuri mengingatkan, penularan penyakit akan terus bergerak bersamaan dengan pergerakan manusia. Karena itu, upaya pencegahan penyebaran virus corona ini juga perlu kerja sama dan koordinasi baik antardaerah.
Sebab, aktivitas dan pergerakan sosial masyarakat sering kali juga harus melintas batas administrasi pemerintahan. Berdasarkan catatan kasus covid, puluhan ribu masyarakat yang terinfeksi corona disebabkan oleh pergerakan dan aktivitas sosial masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita sama-sama menyadari betul bahwa pergerakan apapun alasannya apabila tidak diperlukan sama sekali sebaiknya tidak dilakukan. Apalagi mudik,” kata dia.
Situasi pandemi saat ini, lanjutnya, berbeda dari kondisi sebelumnya sehingga masyarakat harus memperhatikan ancaman kesehatan dari setiap aktivitas yang dilakukan di luar rumah.
Yurianto pun mengajak masyarakat agar tetap bersabar dan bersama-sama menghadapi ancaman virus corona ini.
Yuri meminta agar masyarakat sementara mengorbankan tradisi yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri.
Berkerumun di pasar untuk belanja pakaian baru, silaturahmi, sampai mudik, harus ditinggalkan sejenak demi meminimalisir penularan.
"Tapi situasi sekarang ini semestinya bisa kita lakukan dengan siasati untuk tetap aman tertular dari COVID-19," tambahnya.
Baca Juga:
Terdampak Corona, Nasib Penyelenggaraan Haji Jadi Terkatung-katung
Pemerintah kembali memperbarui kasus positif virus corona di Indonesia. Hingga Jumat (22/5), kasus positif COVID-19 mencapi 20.796 orang. Jumlah ini naik 634 dari hari sebelumnya tercatat 20.162 pasien.
Dalam kondisi demikian, pasar dan pusat perbelanjaan ramai pengunjung menjelang Lebaran. Mulai dari Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, Pasar Anyar Bogor, sampai Depok Jawa Barat tampak penuh dan tak menerapkan pembatasan jarak.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
