Berbagai Kota di Tiongkok Mulai Hapus Kewajiban Tes PCR
Sejumlah warga mengantre tes PCR massal di salah satu kompleks permukiman di Distrik Chaoyang, Kota Beijing, China, Senin (29/11/2022). (ANTARA/M. Irfan Ilmie)
MerahPutih.com - Kebijakan nol kasus COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir di Tiongkok atau China, terutama dengan timbulnya lonjakan kasus baru-baru ini, telah menimbulkan gejolak sosial di berbagai kota, termasuk Beijing, Shanghai, dan Nanjing.
Otoritas Kota Beijing dan 50 kota lain akhirnya mulai enghapus persyaratan tes PCR bagi warga setempat setelah gelombang pandemi COVID-19 mereda.
Baca Juga:
Penerapan PPKM Jelang Pergantian Tahun Cegah Lonjakan Kasus COVID-19
Mulai Selasa (6/12), warga Beijing tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR sebelum memasuki toserba, perkantoran, tempat parkir, dan fasilitas umum lainnya, demikian pengumuman dari otoritas Beijing.
Warga hanya perlu memindai kode kesehatan melalui ponsel masing-masing sebelum memasuki tempat-tempat tersebut.
Namun, beberapa tempat hiburan seperti kafe dan bar masih memberlakukan persyaratan tes negatif PCR yang dilakukan dalam 48 jam.
Demikian pula dengan restoran, yang masih mewajibkan tes negatif PCR 48 jam dan memindai kode kesehatan bagi pengunjung yang akan makan dan minum di tempat.
Otoritas Beijing juga sudah tidak lagi mensyaratkan tes negatif PCR kepada pengguna kendaraan umum, seperti bus, kereta metro, taksi.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Mao Ning mengatakan, kebijakan anti-COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir adalah upaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga, meminimalkan dampak pandemi terhadap pembangunan sosial ekonomi, mengorbankan waktu berharga guna memahami virus berdasarkan sains, dan memperbanyak jangkauan vaksinasi.
"Faktanya, pendekatan China terhadap COVID-19 selama beberapa tahun terakhir sudah benar, berbasis sains, dan efektif," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Jumlah Pasien Sembuh Harian dari COVID-19 Dua Kali Lebih Banyak Ketimbang Terinfeksi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin