Bepergian Selama PSBB Wajib Dibekali Surat Keterangan Sehat yang Resmi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Mei 2020
 Bepergian Selama PSBB Wajib Dibekali Surat Keterangan Sehat yang Resmi

Jubir Pemerintah Achmad Yurianto (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyebut, salah satu perangkat pemerintah untuk mengatur pembatasan dalam PSBB adalah Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Surat Edaran itu untuk mengatur, bukan menghilangkan pembatasan dalam PSBB.

Baca Juga:

Update COVID-19 DKI Jumat (15/5): Positif 5.679 dan 1.286 Orang Sembuh

Yurianto mengatakan surat edaran tersebut secara tegas menyebutkan siapa saja yang masih bisa melakukan perjalanan sepanjang penerapan PSBB karena keberadaannya masih diperlukan untuk pelayanan percepatan penanganan COVID-19.

"Keperluan pertahanan negara, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, pelayanan kesehatan, dan pelayanan kebutuhan dasar juga termasuk yang dikecualikan," katanya di BNPB, Jakarta Timur, Jumat (15/5).

Jubir corona tegaskan tidak ada pelonggaran PSBB
Jubir Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (Foto: antaranews)

Pengecualian di dalam pembatasan transportasi selama pandemi COVID-19 mendapat banyak sorotan karena dinilai banyak celah yang berpotensi disalahgunakan.

Pngecualian itu tertuang dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No 4 Tahun 2020.

Orang yang mendapat pengecualian adalah yang terkait dengan penanganan pandemi corona. Kini, orang tersebut harus bepergian dalam kondisi sehat.

Protokol harus diikuti, kalau bepergian harus dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan surat sehat dari institusinya.

"Ini bagian dari mengatur PSBB itu," kata Yuri.

Yuri menegaskan pengecualian itu jangan diartikan pembatasan yang dilakukan untuk menekan corona hilang. Akan tetapi, pengecualian diterapkan untuk memenuhi kebutuhan terkait perekonomian hingga tenaga kesehatan.

Contoh kalau daerah, provinsi, butuh tambahan tenaga sukarelawan, baik medis/non-medis, butuh tenaga dokter paru, butuh tenaga teknisi lab kesehatan, atau butuh tenaga lain yang dibutuhkan dalam daerah itu untuk corona.

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Pemkot Solo Tiadakan Open House dan Salat Idul Fitri

"Termasuk orang-orang yang diberikan pengecualian," terangnya.

Yuri mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan penularan virus corona. Mulai dari physical distancing, menggunakan masker, hingga cuci tangan dengan sabun.

"Hindari kumpul berdekatan, kalau perlu keluar enggak terlalu lama, produktif di rumah bersama keluarga, enggak mudik. Kita enggak pernah tahu di luar siapa yang bawa virus ini," pungkas Yurianto.(Knu)

Baca Juga:

CEO Kitabisa.com: Dana Rp130 Miliar Terkumpul untuk Bantu Sesama Selama Pandemi COVID-19

#Achmad Yurianto #Pembatasan Sosial Berskala Besar #COVID-19 #Kementerian Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kurikulum Baru untuk Bidan Diluncurkan, Kado untuk Hari Bidan Nasional 2025
Hari Bidan Nasional 2025 jadi momen refleksi perjuangan bidan Indonesia. Kurikulum baru diluncurkan untuk memperkuat peran mereka dalam menekan angka kematian ibu dan bayi.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 24 Juni 2025
Kurikulum Baru untuk Bidan Diluncurkan, Kado untuk Hari Bidan Nasional 2025
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Gerakan Berhenti Merokok Prioritaskan Turunnya Angka Perokok Pemula di Indonesia
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari tahun ke tahun menunjukkan usia anak yang merokok mengalami percepatan usia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Juni 2025
Gerakan Berhenti Merokok Prioritaskan Turunnya Angka Perokok Pemula di Indonesia
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Fase Pemulangan Haji Dimulai, DPR Minta Kemenkes Awasi Kesehatan Jemaah
Fase pemulangan haji Indonesia sudah dimulai. DPR pun meminta Kemenkes untuk mengawasi kesehatan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Fase Pemulangan Haji Dimulai, DPR Minta Kemenkes Awasi Kesehatan Jemaah
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan