Bentrokan Antar Desa di Ambon, 1 Anggota Brimob Tewas
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti usai melakukan salat Idul Fitri di Lapangan Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (17/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih, Nasional-Seorang anggota Brimob meninggal dunia akibat bentrokan antarkampung di Maluku, Ambon, Senin (20/7) dini hari. Tawuran melibatkan warga dari Desa Malala dan Desa Morela.
"Ada anggota Brimob tewas satu orang, Namanya Faisal Lestaluhu, dan dua orang anggota lainnya luka-luka, termasuk kapolres Pulau Ambon," kata Kapolri Jenderal Pol Badroddin Haiti kepada awak media, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/7).
Kapolri mengatakan anggotanya yang menjadi korban tewas dan luka-luka itu, terkena bom dan tembakan senjata rakitan. "Korban tewas karena kena bom dan senjata rakitan," jelasnya.
Insiden yang bermula dari perkelahian pemuda pada Jumat (17/7), berlanjut hingga menelan satu korban jiwa dari Desa Malala akibat terkena peluru senjata rakitan yang diduga dilakukan oleh warga Desa Morela.
Saat hendak menangkap pelaku penembakan tersebut, Polres Pulau Ambon dihadang warga Desa Morela, sehingga terjadi baku tembak di lokasi tersebut. Akibat peristiwa tersebut, seorang anggota brimob, tewas terkena bom dan tembakan dari warga, sementara dua anggota lainnya terluka. Setelah rekannya menjadi korban, polisi pun melakukan penyisiran ke dua desa tersebut. (Fdi)
Baca Juga:
Ketua GMKI Prihatin dengan Kerusuhan Tolikara
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
100 Anggota 'Pasukan Khusus' Brimob Polri Beraksi, Gotong Royong Bersihkan Lumpur Sisa Bencana di Tapanuli Tengah
Tawuran Berulang di Manggarai, Pramono Anung: Ada yang Sengaja Memicu
Brimob Bersihkan Gereja Katedral dari Bahan Peledak Berbahaya, Jamin Perayaan Natal 2025 Kondusif
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Orangtua di Jakarta Bisa Bawa Anak yang Hobi Tawuran untuk Dibina di Panti Sosial