Bendum Demokrat Balikpapan Diduga Tampung Uang Suap Bupati PPU

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 14 Januari 2022
Bendum Demokrat Balikpapan Diduga Tampung Uang Suap Bupati PPU

KPK memperlihatkan barang bukti kasus dugaan korupsi Bupati Penajem Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1). Foto: MP/Dicke Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan perizinan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Nur Afifah diduga membantu Bupati Abdul Gafur yang merupakan Ketua DPC Demokrat Balikpapan menyimpan uang suap dari para pengusaha.

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Suap

"Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1).

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dihadirkan saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1). Foto: MP/Dicke Prasetia
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dihadirkan saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1). Foto: MP/Dicke Prasetia

Nur Afifah diduga merupakan orang kepercayaan Abdul Gafur untuk mengurus penerimaan uang suap dari para pengusaha. Dia juga diduga membantu untuk mengatur keuangan yang diterima dari hasil suap untuk keperluan Abdul Gafur.

"Ditemukan pula uang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp 447 juta yang diduga milik tersangka AGM yang diterima dari para rekanan," ungkap Alex.

Alex mengungkapkan, Nur Afifah ditangkap bersama Abdul Gafur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (12/1). Saat penangkapan itu, Nur Afifah, Abdul Gafur dan orang kepercayaannya Nis Puhadi sedang berada di sebuah mall.

"Dengan membawa uang sejumlah Rp 950 juta," kata Alex.

Baca Juga

Terjaring OTT KPK, Intip Deretan Miliaran Harta Bupati Penajam Paser Utara!

Sebelum terjaring OTT, Nur Afifah juga sempat memberikan uang sebesar Rp 50 juta untuk melengkapi uang yang dibawa sebelumnya dari rekening pribadinya. Total, uang Rp1 miliar itu dimasukkan ke dalam koper yang sudah disiapkan oleh Nur Afifah.

Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Keempat tersangka itu yakni, pihak swasta Ahmad Zuhdi; Plt Sekda Penajem Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PURR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman. (Pon)

Baca Juga

Ditangkap di Jakarta, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Diperiksa KPK

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Dugaan Korupsi #Penajam Paser Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Bagikan