Benang Layang-Layang Ganggu Whoosh, DPR Minta KCIC Lakukan Antisipasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Benang Layang-Layang Ganggu Whoosh, DPR Minta KCIC Lakukan Antisipasi

Insiden kereta cepat Whoosh tertahan di akibat layangan/ PT KCIC

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menyoroti insiden terganggunya perjalanan kereta cepat Whoosh akibat benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas. Ia meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengambil langkah antisipasi serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Nasim mengatakan, gangguan seperti ini jelas merugikan masyarakat. Kereta cepat Whoosh adalah moda transportasi modern yang diharapkan memberi pelayanan cepat, nyaman, aman, dan bebas hambatan, sehingga penumpang sampai

"Maka, kejadian akibat faktor eksternal seperti layangan, balon, bahkan binatang seperti biawak, harus bisa dicegah dengan sistem antisipasi yang matang,” tegas Nasim Khan dalam keterangannya, Selasa (26/8).

Nasim mengingatkan bahwa keandalan infrastruktur dan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kereta cepat. Ia menilai, selain aspek teknis, perlu juga pendekatan sosial di masyarakat, seperti kampanye kesadaran untuk tidak menerbangkan benda berbahaya di sekitar jalur lintasan kereta cepat.

Baca juga:

Kronologis Perjalanan Whoosh Jakarta-Bandung Berantakan Akibat Layang-Layang

“KCIC bersama pemerintah daerah bisa melakukan edukasi ke masyarakat sekitar lintasan. Jangan sampai hal-hal sepele justru mengganggu sistem transportasi publik yang bernilai strategis bagi bangsa,” bebernya.

Lebih jauh, Nasim Khan juga meminta Kementerian BUMN bersama regulator terkait untuk melakukan evaluasi bersama operator, guna memperkuat standar keamanan operasional Whoosh.

“Kereta cepat ini menjadi kebanggaan nasional, jangan sampai citranya turun hanya karena kurangnya pengawasan dan mitigasi risiko,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, perjalanan Kereta Cepat Whoosh rute Tegalluar Summarecon–Halim sempat terganggu akibat benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS) pada Minggu (24/8) malam. Gangguan terjadi di salah satu terowongan antara Stasiun Tegalluar Summarecon dan Padalarang.

Sebelumnya, Kereta cepat Whoosh relasi Tegalluar Summarecon-Halim Jakarta sempat mengalami keterlambatan selama 40 menit pada 24 Juli 2025, akibat menabrak seekor biawak di jalur antara Stasiun Padalarang dan Karawang.

Pada 7 April 2025, Kereta cepat Whoosh juga sempat terhenti selama tujuh menit di kilometer 1+300 antara Stasiun Karawang dan Halim, sekitar pukul 15.51 WIB. Penyebabnya terdapat balon yang tersangkut pada kabel Listrik Aliran Atas. (Pon)

#DPR RI #Kereta Cepat #Whoosh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Hingga Senin (17/11), tercatat 13 orang meninggal, 7 dalam pencarian, dan 823 warga mengungsi.
Frengky Aruan - 1 jam, 36 menit lalu
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Menkeu Purbaya Tak Mau Talangi, Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh Rp 119 Triliun
Beredar informasi yang menyebut Luhut mengancam rakyat untuk ikut membayar utang proyek Whoosh Rp 119 triliun. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Menkeu Purbaya Tak Mau Talangi, Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Whoosh Rp 119 Triliun
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Mestinya motivasi utama pemerintah daerah seharusnya bukan sekadar mengejar insentif, melainkan komitmen menurunkan angka stunting secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Bagikan