Benang Layang-Layang Ganggu Whoosh, DPR Minta KCIC Lakukan Antisipasi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Benang Layang-Layang Ganggu Whoosh, DPR Minta KCIC Lakukan Antisipasi

Insiden kereta cepat Whoosh tertahan di akibat layangan/ PT KCIC

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menyoroti insiden terganggunya perjalanan kereta cepat Whoosh akibat benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas. Ia meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengambil langkah antisipasi serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Nasim mengatakan, gangguan seperti ini jelas merugikan masyarakat. Kereta cepat Whoosh adalah moda transportasi modern yang diharapkan memberi pelayanan cepat, nyaman, aman, dan bebas hambatan, sehingga penumpang sampai

"Maka, kejadian akibat faktor eksternal seperti layangan, balon, bahkan binatang seperti biawak, harus bisa dicegah dengan sistem antisipasi yang matang,” tegas Nasim Khan dalam keterangannya, Selasa (26/8).

Nasim mengingatkan bahwa keandalan infrastruktur dan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kereta cepat. Ia menilai, selain aspek teknis, perlu juga pendekatan sosial di masyarakat, seperti kampanye kesadaran untuk tidak menerbangkan benda berbahaya di sekitar jalur lintasan kereta cepat.

Baca juga:

Kronologis Perjalanan Whoosh Jakarta-Bandung Berantakan Akibat Layang-Layang

“KCIC bersama pemerintah daerah bisa melakukan edukasi ke masyarakat sekitar lintasan. Jangan sampai hal-hal sepele justru mengganggu sistem transportasi publik yang bernilai strategis bagi bangsa,” bebernya.

Lebih jauh, Nasim Khan juga meminta Kementerian BUMN bersama regulator terkait untuk melakukan evaluasi bersama operator, guna memperkuat standar keamanan operasional Whoosh.

“Kereta cepat ini menjadi kebanggaan nasional, jangan sampai citranya turun hanya karena kurangnya pengawasan dan mitigasi risiko,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, perjalanan Kereta Cepat Whoosh rute Tegalluar Summarecon–Halim sempat terganggu akibat benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS) pada Minggu (24/8) malam. Gangguan terjadi di salah satu terowongan antara Stasiun Tegalluar Summarecon dan Padalarang.

Sebelumnya, Kereta cepat Whoosh relasi Tegalluar Summarecon-Halim Jakarta sempat mengalami keterlambatan selama 40 menit pada 24 Juli 2025, akibat menabrak seekor biawak di jalur antara Stasiun Padalarang dan Karawang.

Pada 7 April 2025, Kereta cepat Whoosh juga sempat terhenti selama tujuh menit di kilometer 1+300 antara Stasiun Karawang dan Halim, sekitar pukul 15.51 WIB. Penyebabnya terdapat balon yang tersangkut pada kabel Listrik Aliran Atas. (Pon)

#DPR RI #Kereta Cepat #Whoosh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan