Belum Tanda Tangani Surat Pencopotan M Taufik, Ketua DPRD DKI: Tangan Gue Sakit


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Surat pencopotan Mohamad Taufik dari Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra sudah diberikan kepada pimpinan legislator Kebon Sirih Prasetyo Edi Marsudi.
“Kami sudah surati. Tugas kami dari partai dari DPP ke DPD, DPD saya dan Bu Rani (pengganti M Taufik) sudah sampaikan ke pimpinan DPRD ya,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Riza pun berharap agar Ketua DPRD segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, jabatan Taufik nantinya bisa diganti oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Rani Mauliani.
Baca Juga:
Soal Pemecatan, M. Taufik Akui Belum Ada Pembicaraan dari Fraksinya
“Itu mekanismenya ada di DPRD ya insyaallah semuanya sesuai dengan aturan dan ketentuan,” terangnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, Prasetyo mengakui telah menerima surat itu. Namun, ia mengaku belum menandatangani karena tangannya sedang sakit.
"Tangan gue lagi sakit, beneran sakit tuh gue tuh, mau tanda tangan gini enggak bisa," ungkap Prasetyo.
Baca Juga:
M Taufik Hormati BK Putuskan Ketua DPRD Tak Bersalah
Politisi PDI Perjuangan ini pun mengungkapkan bahwa dirinya masih perlu mempelajari terlebih dahulu surat pencopotan yang dilayangkan DPD Gerindra DKI tersebut.
"Iya belum diproses, saya pelajarin dulu," tandasnya. (Asp)
Baca Juga:
M Taufik Jelaskan Perkara Doakan Anies Jadi Presiden Berujung Pencopotan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
