M Taufik Hormati BK Putuskan Ketua DPRD Tak Bersalah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 April 2022
M Taufik Hormati BK Putuskan Ketua DPRD Tak Bersalah

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah memutuskan, Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar kode etik pelaksanaan rapat paripurna hak interpelasi Formula E terhadap Gubernur Anies Baswedan.

Pelapor yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku menghormati semua keputusan yang sudah diketok oleh BK DPRD. Dia dan rekan pelapor lain akan legawa dengan keputusan ini.

"Kalau itu keputusannya kan harus dihormati. Keputusan BK harus dihormati. kan kita melaporkan, BK keputusannya apa kan BK punya kewenangan," kata Taufik saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/4).

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Etik Interpelasi Formula E

M Taufik pun tegaskan, dirinya tidak akan menempuh jalur lain atas dugaan pelanggaran kode etik interpelasi yang dilakukan pimpinan DPRD Prasetyo. Karena tidak ada cara lain yang mesti ditempuh karena pihak yang punya wewenang sidang anggota dewan hanya BK DPRD.

Meski BK DPRD telah menetapkan interpelasi Formula E tak ilegal, Taufik yakin, pelaksanaan menggali penjelasan Anies soal Formula E tidak akan berjalan lagi. Pasalnya, banyak anggota dewan yang tak setuju dengan langkah tersebut, hingga akhirnya lapor ke BK.

"Menurut saya (interpelasi) enggak (berlanjut)," ucap Ketua Dewan Penasehat DPD Gerindra DKI ini.

Baca Juga:

Diperiksa BK Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E, Ketua DPRD Mengaku Tak Bersalah

Walaupun hak interpelasi berjalan dengan adanya keputusan BK ini, Taufik memastikan, Fraksi Gerindra DPRD DKI tidak ikut barisan.

"Enggak (ikut) dong, interpelasi kan sudah enggak jalan," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Besok, BK Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E

#DPRD DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi #Politikus Partai Gerindra M Taufik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 50 menit lalu
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Bagikan