Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Etik Interpelasi Formula E

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 April 2022
Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Etik Interpelasi Formula E

Situasi Rapat Paripurna Interpelasi Formula E, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Ricky Prayoga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah memutuskan hasil laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait Rapat Paripurna Interpelasi Gubernur Anies Baswedan soal Formula E.

BK DPRD menyatakan, Pimpinan Legislator DKI itu tidak melakukan pelangggaran kode etik interpelasi Formula E.

Baca Juga:

Ketua DPRD Jakarta Dilaporkan ke BK, Wagub: Eksekutif Tak Boleh Ikut Campur

"Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta," bunyi surat keputusan itu yang dikutip Selasa, (5/4).

Terkait keputusan tersebut, Anggota BK DPRD DKI, August Hamonangan pun mengonfirmasi surat itu.

"Iya betul," ucap Anggota DPRD Fraksi PSI itu.

Dengan adanya amar keputusan tersebut, maka proses penyelidikan laporan dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik terhadap Ketua DPRD DKI Prasetyo atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E selesai.

Baca Juga:

Ketua DPRD Jakarta Klaim Tunjangan Naik Buat Bantu Rakyat

Berikut rekomendasi dari BK DPRD DKI bersamaan dengan adanya amar putusan tersebut;

1. Meminta kepada pimpinan DPRD senantiasa memperkuat prinsip kolektif kolegial yang disebutkan dalam tata tertib DPRD Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 pada bab 1 ketentuan umum pada pasal 1 poin 20 dan 21 serta pasal 85.

2. Meminta Pimpinan dan anggota DPRD untuk mematuhi dan menghormati kode etik DPRD Pasal 12 tentang Hubungan antar Anggota DPRD yaitu memelihara, dan memupuk hubungan kerjasama yang baik antar sesama anggota DPRD, saling mempercayai menghormati menghargai membantu dan membangun saling pengertian antar sesama anggota DPRD menjaga keharmonisan hubungan antar sesama anggota DPRD.

3. Meminta kepada pimpinan DPRD untuk melaksanakan revisi terhadap tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 karena ditemukan beberapa aturan yang saling bertentangan serta tidak sesuai dengan rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.

4. Meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRD untuk memahami tata tertib DPRD sekaligus meminta Sekretariat Dewan untuk membagikan buku tata tertib

5. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk tidak secara mudah dalam membuat laporan atau pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD. (Asp)

Baca Juga:

Banyak Agenda DPRD Jakarta Tertunda, PKS Heran PDIP dan PSI Ajukan Hak Interpelasi

#DPRD #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Masih Pertimbangkan Car Free Day 2 Hari Dalam Seminggu
Pramono mengingatkan, agar niat baik menciptakan lingkungan yang sehat tidak mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pramono Masih Pertimbangkan Car Free Day 2 Hari Dalam Seminggu
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Gantikan Purbaya
Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Gantikan Purbaya
Berita Foto
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Warga bermain padel di lapangan padel Taman Bendera Pusaka, kawasan Barito, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Warga Manfaatkan Lapangan Padel Gratis di Taman Bendera Pusaka
Olahraga
Jakarta Diprediksi Diselimuti Awan Tebal Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca Minggu 13 September 2026
BMKG memprakirakan hampir seluruh wilayah DKI Jakarta didominasi awan tebal sejak pagi hingga malam hari
Frengky Aruan - Minggu, 13 September 2026
Jakarta Diprediksi Diselimuti Awan Tebal Hari Ini, Simak Prakiraan Cuaca Minggu 13 September 2026
Berita Foto
The Jakmania Rayakan Kemenangan Persija atas Persib di Stadion GBK Jakarta
The Jakmania merayakan kemenangan Persija Jakarta atas Persib Bandung dnegan skor 2-1 di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 12 September 2026
The Jakmania Rayakan Kemenangan Persija atas Persib di Stadion GBK Jakarta
Berita Foto
PFI Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Sejumlah menggelar doa bersama untuk keselamatan lima jurnalis di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Berita Foto
Hadapi Era Ageing Population, Alita-Fujitsu Hadirkan Teknologi AI Human Motion Analytics
Pengunjung memukul bola golf lewat teknologi AI Human Motion Analytics dalam ajang Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Hadapi Era Ageing Population, Alita-Fujitsu Hadirkan Teknologi AI Human Motion Analytics
Indonesia
Kutu Kebul Biang Keladi Harga Cabai Rawit Merah Meroket di Jakarta
Harga cabai rawit merah di Jakarta naik hingga 30,56 persen. Pemprov DKI siapkan tiga strategi pangan murah.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Kutu Kebul Biang Keladi Harga Cabai Rawit Merah Meroket di Jakarta
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Berita Foto
Bebas Sebaran Abu Vulkanik, Warga Manfaatkan Taman Bendera Pusaka untuk Olahraga
Warga berlari di lintasan jogging Taman Bendera Pusaka, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Bebas Sebaran Abu Vulkanik, Warga Manfaatkan Taman Bendera Pusaka untuk Olahraga
Bagikan