Belum Lengkap, Kejati DKI Kembalikan Berkas Penganiaya Ahli IT ITB
Dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Hermansyah (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
MerahPutih.Com - Kasus pengeroyokan ahli IT dari ITB sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun lantaran belum lengkap berkas penganiaya ahli IT ITB itu dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas penganiaya ahli IT dari ITB Hermansyah, Laurens Paliama alias Rolu ke penyidik karena berkasnya dianggap belum lengkap.
"Setelah dilakukan penelitian kelengkapan formal maupun materil ternyata hasil penyidikannya belum lengkap. Untuk itu pihak kejaksaan telah mengembalikan berkas perkara dimaksud ke penyidik Polda Metro Jaya,' kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Jumat (6/10).
Kejati DKI Jakarta sebagaimana dilansir Antara menerima berkas tersangka tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya sejak 4 September 2017.
Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Hermansyah mengalami luka di leher dan nadi pergelangan tangan akibat penyerangan yang ia alami di Tol Jagorawi KM 6 antara TMII dan Tol JORR, Jakarta Timur, menjelang Minggu (9/7) subuh.
Saat itu dia mengendarai mobilnya dari arah Jakarta untuk pulang ke Depok. Namun ketika melalui KM 6 Tol Jagorawi diserempet oleh mobil lain. Dia disuruh menepi yang langsung diserang oleh sekitar lima pelaku, yang salah satu di antaranya menggunakan senjata tajam. Setelah penyerangan pelaku lantas melarikan diri.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Guru Besar ITB Sebut Campuran 10 Persen Etanol Langkah Visoner Optimalkan Bahan Naku Lokal Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Hebat! 16 Dosen ITB Masuk Top 2 Persen Saintis Dunia Tahun 2025
RDF Plant Rorotan Segera Beroperasi, Ahli Lingkungan ITB Minta Warga tak Khawatir
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior