Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Belum Capai 1 Juta, Pemda Diminta Segera Ajukan Kebutuhan Guru PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 November 2020
Belum Capai 1 Juta, Pemda Diminta Segera Ajukan Kebutuhan Guru PPPK

Ilustrasi Guru Mengajar. (Foto: Kemendikbud).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri diminta memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyiapkan formasi kebutuhan guru, sehingga kebutuhan satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat terpenuhi pada 2021.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta, setelah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, pemda diminta segera mengajukannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ia menegaskan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran belanja pegawai untuk peserta seleksi yang lulus tes pada tahap pertama, serta anggaran belanja untuk satu juta guru PPPK.

Baca Juga:

Ratusan Ribu Guru Honor Dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Ma'ruf mengatakan, penerimaan guru PPPK tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang semakin meningkat di Indonesia.

Selain itu, dalam proses seleksi ini, Kemendikbud diperintahkan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara daring, sehingga calon peserta diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut dengan maksimal agar dapat lolos ujian seleksi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id).

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, saat ini formasi yang disampaikan pemda baru sekitar 200.000, sementara target Kemendikbud untuk guru honorer melalui seleksi terbuka tersebut mencapai satu juta guru.

“Masih ada gap, perbedaan antara formasi yang sudah diterima dengan jumlah yang seharusnya ada," katanya.

Ia meminta semua pemda agar mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhannya.

"Kalau lolos tes PPPK ini, maka anggarannya akan dijamin pemerintah pusat, tidak perlu khawatir,” katanya.

Baca Juga:

Nasib Miris Guru Honorer, Digaji Sebulan Rp150 Ribu

#Guru #Guru Honorer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi salah satu prioritas sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Kepala Negara menegaskan, kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp 2.500 triliun setiap tahunnya tersebut kini sedang diperbaiki secara masif oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
 Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Bagikan