Belum Capai 1 Juta, Pemda Diminta Segera Ajukan Kebutuhan Guru PPPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 November 2020
Belum Capai 1 Juta, Pemda Diminta Segera Ajukan Kebutuhan Guru PPPK

Ilustrasi Guru Mengajar. (Foto: Kemendikbud).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri diminta memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyiapkan formasi kebutuhan guru, sehingga kebutuhan satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat terpenuhi pada 2021.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta, setelah difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, pemda diminta segera mengajukannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ia menegaskan, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran belanja pegawai untuk peserta seleksi yang lulus tes pada tahap pertama, serta anggaran belanja untuk satu juta guru PPPK.

Baca Juga:

Ratusan Ribu Guru Honor Dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Ma'ruf mengatakan, penerimaan guru PPPK tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang semakin meningkat di Indonesia.

Selain itu, dalam proses seleksi ini, Kemendikbud diperintahkan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara daring, sehingga calon peserta diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut dengan maksimal agar dapat lolos ujian seleksi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id).

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, saat ini formasi yang disampaikan pemda baru sekitar 200.000, sementara target Kemendikbud untuk guru honorer melalui seleksi terbuka tersebut mencapai satu juta guru.

“Masih ada gap, perbedaan antara formasi yang sudah diterima dengan jumlah yang seharusnya ada," katanya.

Ia meminta semua pemda agar mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhannya.

"Kalau lolos tes PPPK ini, maka anggarannya akan dijamin pemerintah pusat, tidak perlu khawatir,” katanya.

Baca Juga:

Nasib Miris Guru Honorer, Digaji Sebulan Rp150 Ribu

#Guru #Guru Honorer
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Bagikan