Pilpres 2019

Belum Ada Parpol Pengusung, Gatot Nurmantyo Masih Optimis

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Juli 2018
Belum Ada Parpol Pengusung, Gatot Nurmantyo Masih Optimis

Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo masih optimis bisa melenggang menjadi Capres/Cawapres di Pilpres 2019 mendatang meski belum satupun parpol yang mengusung dirinya.

"Saya menggunakan logika keyakinan saya, iman saya bahwa takdir pasti akan datang untuk siapanya enggak tahu, kita tunggu," kata Gatot Nurmantyo kepada awak media di JCC Senayan Jakarta, Selasa (24/7).

Menurutnya, meski logika politik tidak memungkinkan dirinya untuk dapat maju di Pilpres 2019 lantaran hingga saat ini belum ada yang mengusung akan tetapi dirinya mengaku tetap berusaha untuk dapat maju.

Gatot Nurmantyo
Gatot Nurmantyo berbicara dalam forum edukasi pemilih di JCC, Jakarta (MP/Fadhli)

"Logika politik bahwa hampir semua partai yang satu sudah mencalonkan pak Jokowi sebagai Presiden, PDIP, NasDem juga yang lainnya mencalonkan ketuanya presiden ada yang menjadi wakil presiden, jadi semuanya penuh padahal syarat calon presiden adalah PT nya 20 persen. Secara logika politik kan enggak ada peluang gitu loh, bener kan? Tapi semuanya masih cair," ucap Gatot penuh optimisme.

Dia beranggapan bahwa situasi politik saat ini masih cair dan belum ada yang pasti, hal itulah yang membuat dirinya masih optimis.

"Sebenarnya belum ada yang pasti, semuanya masih cair," ujarnya.

Terkait hal itu, dia mengaku sudah menjalain komunikasi dengan banyak parpol untuk meloloskan keinginannya di Pilpres 2019.

"Hampir semua partai saya komunikasi, nanti saya bocorkan," ucap Gatot Nurmantyo yang beberapa waktu dipasangkan dengan Anies Baswedan untuk Pilpres 2019 versi LSI Denny JA.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Media Asing Soroti Pemasangan Jaring di Kali Item, Anies: Mereka Tiru dari Media Lokal

#Pilpres 2019 #Gatot Nurmantyo #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan