Belasan Polisi Terancam Dipecat


Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (ANTARA FOTO/R Rekotomo)
Sebanyak 17 polisi yang melanggar berbagai tindak disiplin dan etika di wilayah hukum Polda Jawa Tengah terancam diberhentikan tidak dengan hormat.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan bahwa lah tesebut demi penegakan disiplin serta kepastian akan sanksi dan penghargaan atas prestasi kerja.
"Ada 17 polisi yang direkomendasikan untuk PTDH," kata Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Senin (10/7).
Belasan polisi tersebut terancam dipecat akibat melakukan berbagai jenis pelanggaran.
Meski demikian, kata Condro, ke-17 oknum polisi itu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ia menjelaskan, selain pidana, anggota polisi yang melakukan pelanggaran juga dimungkinkan menjalani sidang kode etik dan disiplin.
Berkaitan dengan peringatan HUT Bhayangkara Ke-71, Kapolda meminta hari jadi tersebut menjadi momentum istimewa untuk melakukan instropeksi diri.
"Jangan antikritik. Kritik bisa jadi introspeksi dan evaluasi aparat dalam bertugas," katanya.
Menurut dia, berbagai masukan dalam upaya penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan terhadap masyarakat akan menjadi upaya perbaikan ke depan.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka

Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi

Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk

Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa

DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi

Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan

Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran

Pilkada Serentak 2024, Kapolda Jateng Jaminan Keamanan Jelang Pencoblosan

Pilgub Jateng, Andika Perkasa Nomor Urut 01, Ahmad Lutfhi 02
