Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 12 November 2022
Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

Mural perdamaian antarsuporter di Jalan Gatsu, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setiap ada peristiwa memakan korban jiwa seperti dalam sepak bola, ucapan "semoga menjadi yang terakhir" sering terdengar. Tapi, apakah benar-benar harapan tersebut terwujud?

Terutama setelah tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa 135 suporter, Sabtu (1/10). Dunia seakan berhenti dengan banyaknya jumlah korban jiwa. Sementara ratusan lainnya menjadi korban luka berat dan ringan. Semoga ini benar-benar peristiwa terakhir.

Selang tak berapa lama. Tragedi dengan jumlah korban jiwa besar juga terjadi di negara lain. Pertama pesta Halloween di distrik Itaewon, Seoul, Korea Selatan pada Sabtu (29/10) malam, menewaskan 154 orang. Kedua, ambruknya jembatan gantung di Gujarat, India pada Minggu (30/10) petang, sedikitnya 132 orang meninggal.

Korban jatuh di Korsel akibat berdesakan. Sementara di India, kapasitas orang di atas jembatan melebihi batas. Begitu juga di Kanjuruhan, berdesak-desakan menjadi salah satu penyebab banyaknya jatuh korban jiwa.

Baca Juga:

Polisi Akui Citranya Melorot Setelah Kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan

Kriminolog Bona Ricki Siahaan menilai, kegiatan yang melibatkan orang banyak atau massa harus menjadi perhatian. Sebab dalam perkembangan terakhir, beberapa kegiatan yang melibatkan orang banyak menjadi permasalahan tersendiri.

Hal itu diungkapkan Bona setelah polisi membubarkan konser Berdendang Bergoyang di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10).

"Berdasarkan pengalaman yang lalu seperti tragedi Kanjuruhan, pihak kepolisian telah mengambil langkah yang tepat dengan membubarkan acara konser musik itu," kata Bona kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (31/10).

Polisi menghentikan festival Berdendang Bergoyang itu pada pukul 22.10 WIB karena alasan keselamatan dan keamanan.

Polisi tak mau kecolongan lagi. Polisi mengatakan, pengunjung konser melebihi kapasitas sehingga berisiko bahaya tinggi. Bahkan, ada penonton yang sampai pingsan.

Ribuan suporter klub Liga 1 Persis Solo menggelar aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan di Plaza Manahan, Minggu (2/10) malam. (MP/Ismail)
Ribuan suporter klub Liga 1 Persis Solo menggelar aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan di Plaza Manahan, Minggu (2/10) malam. (MP/Ismail)

Tak berhenti di situ. Polisi melarang konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) yang akan digelar pada 12 November 2022.

"Konser itu memang ditunda pelaksanaannya karena belum keluar rekomendasi izin dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/11).

Polisi khawatir tragedi Iteawon berpotensi terulang di konser Dewa 19. Konser disepakati akan digelar 4 Februari 2023.

Polisi juga tak pikir panjang untuk menghentikan konser boyband Korea Selatan NCT 127 di ICE BSC City, Jumat (4/11), yang sudah berlangsung setengah jalan. Keputusan tepat. Konser tak sampai memakan korban jiwa.

Konser dihentikan pukul 21.20 WIB dan telah berlangsung selama 2 jam 20 menit sebelum akhirnya dipaksa berakhir.

Konser yang awalnya berlangsung tertib menjadi berantakan lantaran sejumlah penonton berusaha mendekat ke panggung, sehingga terjadi dorong-dorongan yang menyebabkan 30 penonton pingsan.

Baca Juga:

Renovasi Stadion Kanjuruhan Masuk Tahap Lelang pada Desember 2022

Terkait apa yang terjadi di Kanjuruhan, kriminolog Adrianus Meliala berpandangan, antisipasi agar tak terjadi lagi, polisi harus menggunakan prinsip "satu langkah lebih maju".

Jadi, polisi harus selalu berada pada posisi lebih maju dalam rangka membayangkan apa yang akan terjadi. Dengan begitu, polisi bisa mengambil langkah-langkah jika yang diperkirakan akan terjadi itu adalah sesuatu yang negatif atau buruk.

"Ternyata para komandan lapangan harus banyak belajar perihal kedisiplinan dengan pimpinan atas, dengan skenario operasi yang sudah ditetapkan," katanya ketika dihubungi Merahputih.com, Kamis (10/11).

Selain itu, menurutnya, para pemegang senjata gas air mata harus banyak belajar tentang kapan boleh dan tidak menggunakannya. Polisi harus belajar belajar tentang arah angin dan lokasi tempat gas air mata ditembakkan. (Knu/Pon/Asp)

Baca Juga:

Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

#Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Bagikan