Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 12 November 2022
Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

Mural perdamaian antarsuporter di Jalan Gatsu, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setiap ada peristiwa memakan korban jiwa seperti dalam sepak bola, ucapan "semoga menjadi yang terakhir" sering terdengar. Tapi, apakah benar-benar harapan tersebut terwujud?

Terutama setelah tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa 135 suporter, Sabtu (1/10). Dunia seakan berhenti dengan banyaknya jumlah korban jiwa. Sementara ratusan lainnya menjadi korban luka berat dan ringan. Semoga ini benar-benar peristiwa terakhir.

Selang tak berapa lama. Tragedi dengan jumlah korban jiwa besar juga terjadi di negara lain. Pertama pesta Halloween di distrik Itaewon, Seoul, Korea Selatan pada Sabtu (29/10) malam, menewaskan 154 orang. Kedua, ambruknya jembatan gantung di Gujarat, India pada Minggu (30/10) petang, sedikitnya 132 orang meninggal.

Korban jatuh di Korsel akibat berdesakan. Sementara di India, kapasitas orang di atas jembatan melebihi batas. Begitu juga di Kanjuruhan, berdesak-desakan menjadi salah satu penyebab banyaknya jatuh korban jiwa.

Baca Juga:

Polisi Akui Citranya Melorot Setelah Kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan

Kriminolog Bona Ricki Siahaan menilai, kegiatan yang melibatkan orang banyak atau massa harus menjadi perhatian. Sebab dalam perkembangan terakhir, beberapa kegiatan yang melibatkan orang banyak menjadi permasalahan tersendiri.

Hal itu diungkapkan Bona setelah polisi membubarkan konser Berdendang Bergoyang di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10).

"Berdasarkan pengalaman yang lalu seperti tragedi Kanjuruhan, pihak kepolisian telah mengambil langkah yang tepat dengan membubarkan acara konser musik itu," kata Bona kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (31/10).

Polisi menghentikan festival Berdendang Bergoyang itu pada pukul 22.10 WIB karena alasan keselamatan dan keamanan.

Polisi tak mau kecolongan lagi. Polisi mengatakan, pengunjung konser melebihi kapasitas sehingga berisiko bahaya tinggi. Bahkan, ada penonton yang sampai pingsan.

Ribuan suporter klub Liga 1 Persis Solo menggelar aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan di Plaza Manahan, Minggu (2/10) malam. (MP/Ismail)
Ribuan suporter klub Liga 1 Persis Solo menggelar aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan di Plaza Manahan, Minggu (2/10) malam. (MP/Ismail)

Tak berhenti di situ. Polisi melarang konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) yang akan digelar pada 12 November 2022.

"Konser itu memang ditunda pelaksanaannya karena belum keluar rekomendasi izin dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/11).

Polisi khawatir tragedi Iteawon berpotensi terulang di konser Dewa 19. Konser disepakati akan digelar 4 Februari 2023.

Polisi juga tak pikir panjang untuk menghentikan konser boyband Korea Selatan NCT 127 di ICE BSC City, Jumat (4/11), yang sudah berlangsung setengah jalan. Keputusan tepat. Konser tak sampai memakan korban jiwa.

Konser dihentikan pukul 21.20 WIB dan telah berlangsung selama 2 jam 20 menit sebelum akhirnya dipaksa berakhir.

Konser yang awalnya berlangsung tertib menjadi berantakan lantaran sejumlah penonton berusaha mendekat ke panggung, sehingga terjadi dorong-dorongan yang menyebabkan 30 penonton pingsan.

Baca Juga:

Renovasi Stadion Kanjuruhan Masuk Tahap Lelang pada Desember 2022

Terkait apa yang terjadi di Kanjuruhan, kriminolog Adrianus Meliala berpandangan, antisipasi agar tak terjadi lagi, polisi harus menggunakan prinsip "satu langkah lebih maju".

Jadi, polisi harus selalu berada pada posisi lebih maju dalam rangka membayangkan apa yang akan terjadi. Dengan begitu, polisi bisa mengambil langkah-langkah jika yang diperkirakan akan terjadi itu adalah sesuatu yang negatif atau buruk.

"Ternyata para komandan lapangan harus banyak belajar perihal kedisiplinan dengan pimpinan atas, dengan skenario operasi yang sudah ditetapkan," katanya ketika dihubungi Merahputih.com, Kamis (10/11).

Selain itu, menurutnya, para pemegang senjata gas air mata harus banyak belajar tentang kapan boleh dan tidak menggunakannya. Polisi harus belajar belajar tentang arah angin dan lokasi tempat gas air mata ditembakkan. (Knu/Pon/Asp)

Baca Juga:

Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

#Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Bagikan