Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 12 November 2022
Belajar dari Tragedi Kanjuruhan

Mural perdamaian antarsuporter di Jalan Gatsu, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (6/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setiap ada peristiwa memakan korban jiwa seperti dalam sepak bola, ucapan "semoga menjadi yang terakhir" sering terdengar. Tapi, apakah benar-benar harapan tersebut terwujud?

Terutama setelah tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa 135 suporter, Sabtu (1/10). Dunia seakan berhenti dengan banyaknya jumlah korban jiwa. Sementara ratusan lainnya menjadi korban luka berat dan ringan. Semoga ini benar-benar peristiwa terakhir.

Selang tak berapa lama. Tragedi dengan jumlah korban jiwa besar juga terjadi di negara lain. Pertama pesta Halloween di distrik Itaewon, Seoul, Korea Selatan pada Sabtu (29/10) malam, menewaskan 154 orang. Kedua, ambruknya jembatan gantung di Gujarat, India pada Minggu (30/10) petang, sedikitnya 132 orang meninggal.

Korban jatuh di Korsel akibat berdesakan. Sementara di India, kapasitas orang di atas jembatan melebihi batas. Begitu juga di Kanjuruhan, berdesak-desakan menjadi salah satu penyebab banyaknya jatuh korban jiwa.

Baca Juga:

Polisi Akui Citranya Melorot Setelah Kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan

Kriminolog Bona Ricki Siahaan menilai, kegiatan yang melibatkan orang banyak atau massa harus menjadi perhatian. Sebab dalam perkembangan terakhir, beberapa kegiatan yang melibatkan orang banyak menjadi permasalahan tersendiri.

Hal itu diungkapkan Bona setelah polisi membubarkan konser Berdendang Bergoyang di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10).

"Berdasarkan pengalaman yang lalu seperti tragedi Kanjuruhan, pihak kepolisian telah mengambil langkah yang tepat dengan membubarkan acara konser musik itu," kata Bona kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (31/10).

Polisi menghentikan festival Berdendang Bergoyang itu pada pukul 22.10 WIB karena alasan keselamatan dan keamanan.

Polisi tak mau kecolongan lagi. Polisi mengatakan, pengunjung konser melebihi kapasitas sehingga berisiko bahaya tinggi. Bahkan, ada penonton yang sampai pingsan.

Ribuan suporter klub Liga 1 Persis Solo menggelar aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan di Plaza Manahan, Minggu (2/10) malam. (MP/Ismail)
Ribuan suporter klub Liga 1 Persis Solo menggelar aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan di Plaza Manahan, Minggu (2/10) malam. (MP/Ismail)

Tak berhenti di situ. Polisi melarang konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) yang akan digelar pada 12 November 2022.

"Konser itu memang ditunda pelaksanaannya karena belum keluar rekomendasi izin dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (2/11).

Polisi khawatir tragedi Iteawon berpotensi terulang di konser Dewa 19. Konser disepakati akan digelar 4 Februari 2023.

Polisi juga tak pikir panjang untuk menghentikan konser boyband Korea Selatan NCT 127 di ICE BSC City, Jumat (4/11), yang sudah berlangsung setengah jalan. Keputusan tepat. Konser tak sampai memakan korban jiwa.

Konser dihentikan pukul 21.20 WIB dan telah berlangsung selama 2 jam 20 menit sebelum akhirnya dipaksa berakhir.

Konser yang awalnya berlangsung tertib menjadi berantakan lantaran sejumlah penonton berusaha mendekat ke panggung, sehingga terjadi dorong-dorongan yang menyebabkan 30 penonton pingsan.

Baca Juga:

Renovasi Stadion Kanjuruhan Masuk Tahap Lelang pada Desember 2022

Terkait apa yang terjadi di Kanjuruhan, kriminolog Adrianus Meliala berpandangan, antisipasi agar tak terjadi lagi, polisi harus menggunakan prinsip "satu langkah lebih maju".

Jadi, polisi harus selalu berada pada posisi lebih maju dalam rangka membayangkan apa yang akan terjadi. Dengan begitu, polisi bisa mengambil langkah-langkah jika yang diperkirakan akan terjadi itu adalah sesuatu yang negatif atau buruk.

"Ternyata para komandan lapangan harus banyak belajar perihal kedisiplinan dengan pimpinan atas, dengan skenario operasi yang sudah ditetapkan," katanya ketika dihubungi Merahputih.com, Kamis (10/11).

Selain itu, menurutnya, para pemegang senjata gas air mata harus banyak belajar tentang kapan boleh dan tidak menggunakannya. Polisi harus belajar belajar tentang arah angin dan lokasi tempat gas air mata ditembakkan. (Knu/Pon/Asp)

Baca Juga:

Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

#Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Indonesia
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Jadi terobosan komunikasi publik yang dirancang untuk membangun ruang dialog terbuka.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Bagikan