Belajar dari Sukamiskin, Jadikan Maling Ayam dan Pemerkosa Teman Sel Koruptor


Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jabar
MerahPutih.com - Skandal Lapas Sukamiskin Bandung membuka tabir jual-beli fasilitas mewah bagi narapidana koruptor. Untuk itu, napi koruptor tidak perlu dipisahkan di lapas khusus meskipun kejahatan itu masuk kategori kejahatan luar biasa.
"Maling ayam, pemerkosa dan kejahatan-kejahatan lainnya, sehingga tidak ada penjara dengan ruang private seperti yang terjadi di lapas Sukamiskin," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rilis yang diterima Senin (23/7).

Pendiri Madrasah Antikorupsi ini menduga fasilitas mewah bukan hanya terjadi di Lapas Sukamiskin. "Perlu dilakukan audit lapas secara terbuka yang bisa diakses semua pihak melalui media. Ini juga bentuk pertanggungjawaban pemerintah agar perbaikan pelayanan di lapas lebih adil," imbuh dia.
Menurut Dahnil, seharusnya lapas dapat berfungsi sebagai tempat pembinaan para narapidana bukan justru menjadi tempat melahirkan tindak pidana baru. Untuk itu, dia menolak tegas usulan pembentukan lapas khusus terpidana korupsi merujuk kasus yang terjadi di Sukamiskin.
"Karena ada fakta diskriminasi yang mencolok seperti yang terjadi di Sukamiskin, oleh sebab itu agaknya setiap narapidana korupsi dipenjarakan satu sel bersama-sama dengan narapidana lain," tutur dia.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin terkait izin maupun fasilitas mewah untuk para narapidana. KPK menemukan kamar-kamar mewah bagi narapidana kasus korupsi. Narapidana kasus korupsi yang ingin mendapatkan fasilitas mewah dalam sel narapidana di Lapas Sukamiskin, harus merogok kocek sekitar Rp200 juta sampai Rp500 juta.
Dalam konferensi pers yang digelar, Sabtu (21/7) malam, KPK juga menampilkan video yang menunjukkan salah satu sel atau kamar di Lapas Sukamiskin dari terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah, suami dari artis Inneke Koesherawati.

Dalam kamar Fahmi terlihat berbagai fasilitas seperti pendingin udara (AC), televisi, rak buku, lemari, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk dan mesin pemanas air, kulkas, dan kasur pegas. KPK juga menemukan adanya sel yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.
Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sebut OTT Wamenaker 'Gol Bunuh Diri' ke Gawang Presiden Prabowo dan Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer

OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tegaskan Sudah Tetapkan Tersangka

Deretan Mobil dan Motor Barang Bukti OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di KPK

Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK

Prabowo Tidak Terkejut Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Apa Artinya?

Prabowo Sayangkan Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Istana: Sudah Berkali-Kali Diingatkan
