Bela Negara Tak Melulu Pendidikan Militer, PKS: Pemaksaan Bisa Langgar HAM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
Bela Negara Tak Melulu Pendidikan Militer, PKS: Pemaksaan Bisa Langgar HAM

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta. (Dokumentasi Humas Fraksi PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai penyelenggaraan program bela negara di lingkungan perguruan tinggi memang diperlukan, tapi bukan berbentuk pendidikan militer, karena itu hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan.

"Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8).

Konstitusi Indonesia mengamanatkan bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga dan negara memfasilitasi warganya yang ingin turut serta dalam usaha pembelaan negara.

Baca Juga

Jokowi Lantik Mahfud MD hingga Mantan Deputi BIN Jadi Anggota Kompolnas

Bela Negara itu bisa berbentuk pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer sebagai calon komponen cadangan, pengabdian sebagai anggota TNI atau pengabdian sesuai profesi.

"Pendidikan kewarganegaraan ini berbentuk Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dapat dilakukan dalam lingkup dunia pendidikan, masyarakat dan dunia pekerjaan," jelas dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu menjelaskan dalam UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan.

Sukamta mengatakan, pada Pasal 17 UU nomor 23 tahun 2019 itu disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela, lalu pada Pasal 28 diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela.

"Artinya, tidak ada wajib militer, bagi perguruan tinggi dipersilakan untuk menyelenggarakan PKBN atau tidak," katanya.

Dia menilai apabila kampus ingin menyelenggarakannya dengan menghidupkan kembali mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan modifikasi program, tidak hanya teori tatap muka di kelas sehingga bisa dikombinasikan dengan kegiatan di luar ruangan.

Namun menurut dia hal itu bukan berbentuk pendidikan militer karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan.

Namanya terinspirasi dari karakter tentara. (Foto: Pixabay/Defence-Imagery)
Ilustrasi (Foto: Pixabay/Defence-Imagery)

Dia menjelaskan ancaman bagi negara saat ini tidak hanya ancaman militer, tapi juga ancaman ekonomi, ideologi, wabah penyakit, siber.

"Karena itu program bela negara tidak selalu dilakukan untuk mencetak para kombatan, tapi juga untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh yang siap bela negara dengan bidang keahliannya masing-masing," ujarnya.

Menurut dia yang penting adalah tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk hidup berbangsa dan bernegara serta menanamkan nilai-nilai dasar bela negara.

Dia menjelaskan, nilai-nilai dasar bela negara meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta kemampuan awal Bela Negara.

“Dari sini kita harapkan akan terbentuk generasi muda penerus bangsa yang tangguh dan siap membela negara dalam berbagai bidang dan spektrum yang luas," ujarnya.

Sukamta berharap program bela negara ini bisa menyumbang peningkatan kualitas indeks pembangunan manusia (HDI) bangsa Indonesia sehingga menjadi bangsa yang semakin kuat dan mandiri.

Baca Juga

Polisi Ringkus 6 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan 2 Remaja di Matraman

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa program pendidikan bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bukan merupakan pendidikan militer.

"Itu bukan pendidikan militer tapi bela negara, bela negara itu bukan militer, nanti kesannya itu militerisasi,” kata Trenggono.

Bela negara tidak hanya diperuntukkan bagi para mahasiswa namun untuk seluruh warga negara karena harus punya jiwa bela negara.

Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, saat ini implementasi program bela negara masih dalam tahap pembahasan dengan Kemendikbud dan kedepannya program bela negara akan digabungkan dengan program merdeka belajar. (*)

#PKS #Wajib Militer #Militer #Operasi Militer #Seragam Militer #Kekuatan Militer
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Indonesia
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Suhud Alynudin diusulkan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS pun membeberkan alasan pergantian tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Indonesia
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Termuat dalam SK, mengusulkan penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat Khoirudin digantikan Suhud Alynudin.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Indonesia
Nasib Empat Tersangka Penganiaya Andrie Yunus Ditentukan di Pengadilan Militer Besok
Oditurat Militer memastikan proses hukum terhadap empat oknum TNI yang menjadi tersangka penyiraman air keras ini berjalan transparan dan profesional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Nasib Empat Tersangka Penganiaya Andrie Yunus Ditentukan di Pengadilan Militer Besok
Indonesia
Tambahan Pesawat Militer A400M Tergantung Putusan Menteri Pertahanan
TNU AU hanya bertugas sebagai pengguna atau operator dari setiap alat utama sistem senjata yang dibeli Kemhan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
Tambahan Pesawat Militer A400M Tergantung Putusan Menteri Pertahanan
Indonesia
PKS: Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Terencana dan Ancam Pembela HAM
PKS mengecam keras serangan penyiraman cairan kimia terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan mendesak polisi segera mengungkap pelaku serta aktor intelektual di baliknya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
PKS: Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Terencana dan Ancam Pembela HAM
Indonesia
Konflik Timur Tengah Memanas, PKS Kritik Agresi AS-Israel ke Iran Cederai Perdamaian Global
PKS mengkritik agresi AS-Israel ke Iran. PKS menilai, bahwa hal itu mencederai perdamaian dunia.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Konflik Timur Tengah Memanas, PKS Kritik Agresi AS-Israel ke Iran Cederai Perdamaian Global
Bagikan