Bela Negara Tak Melulu Pendidikan Militer, PKS: Pemaksaan Bisa Langgar HAM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
Bela Negara Tak Melulu Pendidikan Militer, PKS: Pemaksaan Bisa Langgar HAM

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta. (Dokumentasi Humas Fraksi PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta menilai penyelenggaraan program bela negara di lingkungan perguruan tinggi memang diperlukan, tapi bukan berbentuk pendidikan militer, karena itu hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan.

"Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8).

Konstitusi Indonesia mengamanatkan bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga dan negara memfasilitasi warganya yang ingin turut serta dalam usaha pembelaan negara.

Baca Juga

Jokowi Lantik Mahfud MD hingga Mantan Deputi BIN Jadi Anggota Kompolnas

Bela Negara itu bisa berbentuk pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer sebagai calon komponen cadangan, pengabdian sebagai anggota TNI atau pengabdian sesuai profesi.

"Pendidikan kewarganegaraan ini berbentuk Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dapat dilakukan dalam lingkup dunia pendidikan, masyarakat dan dunia pekerjaan," jelas dia.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu menjelaskan dalam UU No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan.

Sukamta mengatakan, pada Pasal 17 UU nomor 23 tahun 2019 itu disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela, lalu pada Pasal 28 diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela.

"Artinya, tidak ada wajib militer, bagi perguruan tinggi dipersilakan untuk menyelenggarakan PKBN atau tidak," katanya.

Dia menilai apabila kampus ingin menyelenggarakannya dengan menghidupkan kembali mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan modifikasi program, tidak hanya teori tatap muka di kelas sehingga bisa dikombinasikan dengan kegiatan di luar ruangan.

Namun menurut dia hal itu bukan berbentuk pendidikan militer karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan.

Namanya terinspirasi dari karakter tentara. (Foto: Pixabay/Defence-Imagery)
Ilustrasi (Foto: Pixabay/Defence-Imagery)

Dia menjelaskan ancaman bagi negara saat ini tidak hanya ancaman militer, tapi juga ancaman ekonomi, ideologi, wabah penyakit, siber.

"Karena itu program bela negara tidak selalu dilakukan untuk mencetak para kombatan, tapi juga untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh yang siap bela negara dengan bidang keahliannya masing-masing," ujarnya.

Menurut dia yang penting adalah tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk hidup berbangsa dan bernegara serta menanamkan nilai-nilai dasar bela negara.

Dia menjelaskan, nilai-nilai dasar bela negara meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta kemampuan awal Bela Negara.

“Dari sini kita harapkan akan terbentuk generasi muda penerus bangsa yang tangguh dan siap membela negara dalam berbagai bidang dan spektrum yang luas," ujarnya.

Sukamta berharap program bela negara ini bisa menyumbang peningkatan kualitas indeks pembangunan manusia (HDI) bangsa Indonesia sehingga menjadi bangsa yang semakin kuat dan mandiri.

Baca Juga

Polisi Ringkus 6 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan 2 Remaja di Matraman

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa program pendidikan bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bukan merupakan pendidikan militer.

"Itu bukan pendidikan militer tapi bela negara, bela negara itu bukan militer, nanti kesannya itu militerisasi,” kata Trenggono.

Bela negara tidak hanya diperuntukkan bagi para mahasiswa namun untuk seluruh warga negara karena harus punya jiwa bela negara.

Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, saat ini implementasi program bela negara masih dalam tahap pembahasan dengan Kemendikbud dan kedepannya program bela negara akan digabungkan dengan program merdeka belajar. (*)

#PKS #Wajib Militer #Militer #Operasi Militer #Seragam Militer #Kekuatan Militer
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RI-Yordania Join Bikin Drone Militer Canggih, Libatkan Pindad & Deep Element
Deep Element memiliki keunggulan dalam merancang drone intai maupun tempur berteknologi canggih.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
RI-Yordania Join Bikin Drone Militer Canggih, Libatkan Pindad & Deep Element
Indonesia
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusli menilai, negara mulai menghargai buruh.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Indonesia
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Al Muzzammil berpesan kepada para kader PKS untuk menjadi negarawan sejati yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Indonesia
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Perjalanan panjang PKS Solo yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan demokrasi dan pelayanan masyarakat sejak masa reformasi akan tetap dipertahankan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
PKS Solo Kukuhkan Pengurus, Serukan Koalisi Beretika dan Bermartabat
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Indonesia
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
Seragam baru TNI hadir dengan corak sage green yang disesuaikan dengan vegetasi di Indonesia, hasil riset kamuflase untuk meningkatkan efektivitas di lapangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
Indonesia
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Sebagian angggota TNI sudah mengenakan seragam dengan corak baru bertepatan dengan HUT ke-80 pada Minggu (5/10) kemarin.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Corak Baru Seragam TNI Menyesuaikan Vegetasi Indonesia, Diharapkan Meningkatkan Militansi Prajurit
Indonesia
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Anggota DPR fraksi PKS mengingatkan MBG bisa berpotensi menjadi IKN Jilid 2. Sebab, evaluasinya dinilai masih jauh dari kata baik.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'
Indonesia
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Kekisruhan dan kebingungan dalam penyelenggaraan program saat ini sangat bergantung pada ketiadaan kerangka hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi
Bagikan