Bekas Dirut Pelindo II RJ Lino Ajukan Gugatan Praperadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 04 Mei 2021
Bekas Dirut Pelindo II RJ Lino Ajukan Gugatan Praperadilan

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (tengah) menaiki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) mengajukan gugatan praperadilan atas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada PT Pelindo II tahun 2010 yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum RJ Lino, Agus Dwiwarsono membeberkan sejumlah pertimbangan pengajuan praperadilan tersebut. Salah satunya yakni proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK telah melewati jangka waktu dua tahun.

Baca Juga

Senangnya RJ Lino Menunggu Lima Tahun untuk Ditahan KPK

Hal ini terhitung sejak lembaga antirasuah pertama kali memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016 pasca kliennya ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2015 lalu. Sejak pemeriksaan perdana itu, kata Agus, KPK tak lagi memeriksa kliennya hingga UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK resmi diberlakukan pada 17 Oktober 2019.

Pada Pasal 40 ayat (1) UU KPK versi revisi itu, kata Agus, lembaga antirasuah dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara korupsi yang tidak selesai dalam jangka waktu dua tahun.

"Namun KPK jelas dan nyata telah tidak melaksanakan kewajiban hukumnya dengan menghentikan penyidikan terhadap RJ Lino sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (1) Jo Pasal 70C UU Nomor 19 Tahun 2019," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (4/5).

RJ Lino
RJ Lino saat menemui pendukungnya di kantor pusat Pelindo II, pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta utara, sekitar 4 tahun lalu. (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Alih-alih menghentikan penyidikan, sambung Agus, KPK malah menahan kliennya pada 26 Maret 2021. Sementara pada konstruksi perkara yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kata dia, terdapat kerugian keuangan negara sebanyak USD22.828,94 akibat pemeliharaan QCC berdasarkan audit BPK.

Atas penghitungan kerugian negara itu, Agus mengatakan, sesuai Pasal 11 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Jo Pasal 70C UU 19/2019, sudah menjadi kewajiban hukum bagi KPK untuk menghentikan dan wajib menyerahkan penyidikan dan penuntutan kepada kepolisian dan atau kejaksaan.

"Namun KPK RI tidak melaksanakan kewajiban hukumnya bahkan sebaliknya melakukan penahanan serta pemeriksaan lanjutan kepada RJ Lino," ucapnya.

Selain itu, kata dia, PT Pelindo II melakukan pelelangan dua unit QCC twin lift untuk Pelabuhan Palembang dan Pontianak yang spesifikasinya serupa dengan pengadaan pada 2010. Pemenang lelang itu yakni HDHM dengan nilai kontrak USD500 ribu lebih mahal dari penunjukan langsung pengadaan tahun 2010.

Baca Juga

Penahanan RJ Lino Beri Kepastian Kelanjutan Perkara Korupsi

Agus menilai, fakta tersebut menunjukkan kontrak pengadaan tiga unit QCC pada 2010 justru menguntungkan alih-alih merugikan keuangan negara.

"Dengan kata lain, apabila harga QCC twin lift per unit tahun 2012 dijadikan pembanding atas harga pembelian unit QCC pada 2010 maka tidak ada kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh RJ Lino secara melawan hukum," tandasnya. (Pon)

#Dirut Pelindo RJ Lino #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Bagikan