Bekas Dirut Pelindo II RJ Lino Ajukan Gugatan Praperadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 04 Mei 2021
Bekas Dirut Pelindo II RJ Lino Ajukan Gugatan Praperadilan

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (tengah) menaiki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) mengajukan gugatan praperadilan atas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada PT Pelindo II tahun 2010 yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum RJ Lino, Agus Dwiwarsono membeberkan sejumlah pertimbangan pengajuan praperadilan tersebut. Salah satunya yakni proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK telah melewati jangka waktu dua tahun.

Baca Juga

Senangnya RJ Lino Menunggu Lima Tahun untuk Ditahan KPK

Hal ini terhitung sejak lembaga antirasuah pertama kali memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016 pasca kliennya ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2015 lalu. Sejak pemeriksaan perdana itu, kata Agus, KPK tak lagi memeriksa kliennya hingga UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK resmi diberlakukan pada 17 Oktober 2019.

Pada Pasal 40 ayat (1) UU KPK versi revisi itu, kata Agus, lembaga antirasuah dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara korupsi yang tidak selesai dalam jangka waktu dua tahun.

"Namun KPK jelas dan nyata telah tidak melaksanakan kewajiban hukumnya dengan menghentikan penyidikan terhadap RJ Lino sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (1) Jo Pasal 70C UU Nomor 19 Tahun 2019," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (4/5).

RJ Lino
RJ Lino saat menemui pendukungnya di kantor pusat Pelindo II, pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta utara, sekitar 4 tahun lalu. (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Alih-alih menghentikan penyidikan, sambung Agus, KPK malah menahan kliennya pada 26 Maret 2021. Sementara pada konstruksi perkara yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kata dia, terdapat kerugian keuangan negara sebanyak USD22.828,94 akibat pemeliharaan QCC berdasarkan audit BPK.

Atas penghitungan kerugian negara itu, Agus mengatakan, sesuai Pasal 11 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Jo Pasal 70C UU 19/2019, sudah menjadi kewajiban hukum bagi KPK untuk menghentikan dan wajib menyerahkan penyidikan dan penuntutan kepada kepolisian dan atau kejaksaan.

"Namun KPK RI tidak melaksanakan kewajiban hukumnya bahkan sebaliknya melakukan penahanan serta pemeriksaan lanjutan kepada RJ Lino," ucapnya.

Selain itu, kata dia, PT Pelindo II melakukan pelelangan dua unit QCC twin lift untuk Pelabuhan Palembang dan Pontianak yang spesifikasinya serupa dengan pengadaan pada 2010. Pemenang lelang itu yakni HDHM dengan nilai kontrak USD500 ribu lebih mahal dari penunjukan langsung pengadaan tahun 2010.

Baca Juga

Penahanan RJ Lino Beri Kepastian Kelanjutan Perkara Korupsi

Agus menilai, fakta tersebut menunjukkan kontrak pengadaan tiga unit QCC pada 2010 justru menguntungkan alih-alih merugikan keuangan negara.

"Dengan kata lain, apabila harga QCC twin lift per unit tahun 2012 dijadikan pembanding atas harga pembelian unit QCC pada 2010 maka tidak ada kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh RJ Lino secara melawan hukum," tandasnya. (Pon)

#Dirut Pelindo RJ Lino #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - 1 jam, 34 menit lalu
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Bagikan