Begini Tanggapan WP KPK Soal Bintang Emon

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Juni 2020
Begini Tanggapan WP KPK Soal Bintang Emon

Bintang Emon. (Foto: MP/Youtube Deddy Corbuzier)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mendukung Bintang Emon. WP KPK menganggap kritik yang dilontarkan komika kelahiran 5 Mei 1996 itu memberikan semangat bagi pegawai KPK dalam memberantas korupsi.

"Yang dilakukan Bintang Emon semakin menyemangati kami untuk lebih giat berjuang memberantas korupsi karena ternyata banyak orang mendukung cita-cita menjadikan Indonesia bebas dari korupsi," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo dalam keterangannya, Selasa (16/6).

Baca Juga:

Eks Bos KPK Anggap Sindiran Bintang Emon Wakili Suara Publik di Kasus Novel

Yudi mengatakan, kritik yang disampaikan Bintang Emon mewakili suara kaum muda yang mempunyai harapan Indonesia bebas dari korupsi. Meski demikian, Yudi mengakui memang selalu ada risiko bagi orang yang menyuarakan kebenaran.

"Namun Mas Bintang Emon tentu saja tidak takut, apalagi dukungan masyarakat dan netizen juga mengalir kepada Bintang Emon karena mewakili suara mereka," ujarnya.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Yudi pun berharap tindakan pemenang Stand Up Comedy Academy 3 itu bisa menginspirasi masyarakat lainnya untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Koruptor harus segera ditangkapi karena mereka merusak ekonomi kita, lingkungan alam kita, mengambil uang negara, dan yang terpenting mereka memperkaya diri mereka dan membuat rakyat semakin miskin," tegas Yudi.

Untuk diketahui, lewat sebuah video di akun Instagram pribadinya, Bintang Emon mengkritik tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Melalui video berdurasi satu menit 42 detik itu, Bintang Emon menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam tuntutan itu. Bintang Emon menggunakan logika berpikir sederhana yang membuat masyarakat mudah memahami.

Baca Juga:

Wajah Novel Bakal Melepuh Jika Disiram Air Keras, IPW: Saat Ini Masih Mulus dan Tampan

Menurut pria bernama lengkap Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang ini, penyerangan tersebut bukan pelajaran untuk Novel Baswedan melainkan sudah masuk kasus kekerasan.

Apalagi, peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada seusai salat subuh. Menurut Bintang Emon, tidak masul akal jika para terdakwa beralasan tidak sengaja melakukannya.

Tak lama setelah itu, sejumlah akun Twitter memfitnah Bintang Emon menggunakan narkoba. Bintang Emon telah menjalani tes urin. Hasilnya negatif. (Pon)

Baca Juga:

Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Punya Kekayaan Miliaran, Dapat Dari Mana Ya?

#KPK #Komika
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Bagikan