Begini Persiapan KPU untuk Gunakan Situng di Pilkada 2020

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 06 Juli 2019
Begini Persiapan KPU untuk Gunakan Situng di Pilkada 2020

Komisioner KPU, Viryan Aziz. (ANTARAnews/tss)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin Sistem perhitungan (Situng) bisa menjadi hasil resmi pada Pilkada 2020. KPU menyiapkan cara untuk mengantisipasi kesalahan input dalam situng. KPU diketahui ingin menjadikan situng sebagai hasil resmi Pilkada 2020.

"Nah, ketika menjadi hasil resmi, hal seperti ini (human error) perlakuannya bagaimana? Maka bisa dua, bisa dia kemudian tidak dientri. Misalnya ada saksi entry, 'oh ini nggak benar nih', disisihkan, diperbaiki baru dientri," kata Komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (5/7).

Komisioner KPU, Viryan Aziz. (ANTARAnews/tss)
Komisioner KPU, Viryan Aziz. (ANTARAnews/tss)

KPU saat ini masih mengkaji penerapan rekapitulasi elektronik (e-rekap) dari segi teknis, kesiapan teknologi, sistem informasi, dan keamanan. E-rekap nantinya tersedia dalam situng.

BACA JUGA: Berikut 270 Daerah yang Gelar Pilkada 2020

"Kita mengidentifikasi sebanyak mungkin, yang akhirnya bagaimana situng sebagai hasil resmi ini diyakinkan, bisa kredibel," imbuhnya.

KPU menargetkan situng digunakan 100 persen pada Pilkada 2020. Sebab, pada beberapa pemilu sebelumnya, situng tidak pernah mencapai 100 persen.

"Yang sekarang situng bukan hasil resmi dari tahun 2004, 2009, 2014, situng pilpres nggak pernah 100 persen secara nasional. Bukan berarti KPU nggak mau 100 persen. Kita ikhtiar sekarang persentasenya paling tinggi 99 persen bisa dicek ke pilpres sebelumnya," ungkap Viryan.

"Ketika nanti situng jadi hasil resmi, maka bukan lagi persen, dia harus 100 persen karena dia hasil resmi," imbuhnya

"Kalau kita mau lihat ke depan, Situng sebagai hasil resmi itu ke depan dimungkinkan sebagai hasil resmi 2024, dengan asumsi sejak Pilkada 2020 sudah digunakan, sudah dipraktikkan beberapa kali digunakan seperti kotak suara karton," kata Viryan.

Kini KPU sedang mengkaji penerapan rekapitulasi elektronik (e-rekap). Nantinya e-rekap akan masuk ke Situng dan digunakan saat Pilkada 2020.

"Misalnya clear secara legal dan teknis. Kemudian dibuat akan ada minimal 1 bulan bisa sampai 2-3 bulan publik bisa mensimulasi. Kita sosialisasikan, kita edukasi, nggak langsung bukan seolah-olah barang asing ya. Itu jadi bagian kerja KPU di daerah," ungkapnya.

KPU akan memastikan keamanan Situng yang akan dijadikan sebagai hasil resmi, misalnya form C1 akan dilengkapi hologram sehingga dapat dijamin keasliannya.

Viryan mengatakan form C1 juga akan dilengkapi dengan tandatangan yang hanya diketahui internal KPU. Ada pula usulan pemasangan barcode dan pemasangan kode khusus di tiap form C1.

"Kemudian terkait dengan bisa tidak diedit, kan jelas itu, karena ternyata ada semacam tanda tangan digital, tetapi sifatnya itu internal sehingga teman-teman tahu kalau ada dokumen file C1 yang bukan dari mereka," kata Viryan.

Ilustrasi

Ia menambahkan proses input data ke Situng akan dilakukan di tingkat kecamatan atau kabupaten. Misalnya hasil perhitungan suara di TPS akan dibawa ke kecamatan atau kabupaten untuk diinput oleh petugas.

BACA JUGA: KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Akan Digelar Bulan September

Viryan menyebut nantinya akan ada saksi yang menyaksikan proses input data itu atau opsi lainnya, akan ada perbaikan di masa sanggah. Dengan begitu tidak boleh ada human error ketika data yang diinput di Situng menjadi hasil resmi.

"Ketika menjadi hasil resmi, hal seperti ini perlakuannya bagaimana? Maka bisa dua, bisa dia kemudian tidak dientry. Misalnya ada saksi entry, oh ini nggak benar nih, disisihkan, diperbaiki baru dientry. Atau dientry dulu, dalam hal nanti ada masa sanggah, oh ini keliru, kemudian dicek ke C1 plano. Dan itu bisa dilakukan dan ada alternatif lain," ujarnya. (Knu)

#Komisi Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Indonesia
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Maret 2024
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Indonesia
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Yang bersangkutan saat ini telah hadir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Februari 2024
Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK
Bagikan