Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

Begini Kata Taufik Hidayat Usai Diperiksa KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 Agustus 2019
 Begini Kata Taufik Hidayat Usai Diperiksa KPK

Taufik Hidayat usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (1/8) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com = Taufik Hidayat menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, eks pebulutangkis itu mengaku dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Staf Khusus di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2017-2018.

"Dimintai keterangan saja. Saya kan sebagai Stafsus Kemenpora waktu itu di 2017-2018. Kurang lebih ada 8 sampai 9 pertanyaan, seperti kenal pak Imam (Imam Nahrawi, Menpora) di mana," kata Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Baca Juga: Pimpinan KPK Beri Sinyal Soal Tersangka Baru Suap Kemenpora

Selain sebagai Stafsus, kata Taufik, ia juga dimintai keterangan soal tugasnya sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dari tahun 2016 sampai 2018. Namun, ia mengaku tak ditanyai terkait pembagian honor.

Diketahui, Satlak Prima pernah disinggung dalam sidang kasus dana hibah Kemenpora di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Saat itu Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana menyinggung soal permintaan uang Menpora Imam Nahrawi.

Mulyana mengungkapkan bahwa dirinya mengingat momen saat Imam meminta jatah mengenai Satlak Prima yang terjadi di sebuah lapangan badminton.

Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait suap Kemenpora
Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait posisinya sebagai staf khusus Menpora Imam Nahrawi (MP/Ponco Sulaksono)

Dalam persidangan, Mulayana mengaku merealisasikan permintaan tersebut dengan memberikan uang sebesar Rp400 juta. Uang itu diberikan kepada staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum melalui Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono.

Dalam persidangan juga diketahui asal uang Rp 400 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Hal tersebut pun diamini Supriyono saat dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan. Supriyono mengaku karena selaku bendahara, dia berinisiatif meminta uang kepada KONI dengan dalih pinjaman.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Taufik diperiksa terkait dengan penyelidikan yang sedang dilakukan lembaga antirasuah. Namun, Febri belum merinci kasus yang dimaksud.

"Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora," kata Febri saat dikonfirmasi.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah meminta keterangan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).

Sebelumnya, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelimanya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Baca Juga: Terungkap, Pejabat Kemenpora Terima Suap dari KONI Sejak 2017

Kelimanya telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut dijatuhkan hukuman pidana penjara dan denda berbeda-beda.

Sedangkan tiga pihak dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, agenda persidangan untuk ketiganya masih pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari persidangan tersebut, muncul sejumlah nama pejabat Kemenpora yang diduga turut kecipratan uang panas dana hibah untuk KONI. Salah satunya yakni Menpora, Imam Nahrawi dan stafnya Miftahul Ulum.

Disinyalir, KPK sedang membuka penyelidikan baru terkait pengembangan kasus suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI‎. Penyelidikan baru tersebut dimulai setelah munculnya fakta-fakta di persidangan perkara tersebut.(Pon)

Baca Juga: Suap Kemenpora, Imam Nahrawi Lempar Tanggung Jawab ke Anak Buahnya

#Taufik Hidayat #Kemenpora #KONI #Dana Hibah #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Beredar unggahan yang berisi Menkeu Purbaya umumkan dana hibah cair Juli ini, setiap keluarga terima Rp 250 juta. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Setiap Keluarga Terima Bantuan Dana Hibah Rp 250 Juta, Cair Bulan Ini
Olahraga
Legislator Tanggapi Pengakuan Desak Made Rita, Minta Tata Kelola Dukungan Atlet Dievaluasi
Desak Made Rita mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali emas dalam ajang bergengsi tersebut. 

Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Legislator Tanggapi Pengakuan Desak Made Rita, Minta Tata Kelola Dukungan Atlet Dievaluasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Beredar konten yang berisi imbauan Menkeu Purbaya meminta masyarakat untuk mendaftar ke Pemda untuk dapat dana hibah. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Dana Hibah Cair, Imbau Masyarakat Daftar ke Pemda
Olahraga
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Erick menjelaskan bahwa penetapan Jakarta sebagai provinsi penunjang telah memiliki payung hukum setelah disahkan melalui Rapat Kerja Nasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Indonesia
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Kejari Solo menerima dana hibah KONI senilai Rp 35 juta. Kini, totalnya sudah mencapai Rp 255 juta yang diterima dari dua tersangka.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta
Berita
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Komisi III DPR meminta tersangka penganiayaan di Bandung, Taufik Hidayat, dihukum kebiri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Olahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar penetapan kewarganegaraan Republik Indonesia ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Frengky Aruan - Senin, 15 Juni 2026
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia
Indonesia
Terharu Terima Penghargaan KONI, Jerry Hermawan Lo Ajak Lebih Banyak Pihak Peduli Atlet Purnatugas
Founder JHL Group, Jerry Hermawan Lo, menerima penghargaan dari KONI. Ia mengajak banyak pihak untuk memperhatikan atlet purnatugas.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Terharu Terima Penghargaan KONI, Jerry Hermawan Lo Ajak Lebih Banyak Pihak Peduli Atlet Purnatugas
Bagikan