Kasus Korupsi

Begini Kata Taufik Hidayat Usai Diperiksa KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 Agustus 2019
 Begini Kata Taufik Hidayat Usai Diperiksa KPK

Taufik Hidayat usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (1/8) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com = Taufik Hidayat menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, eks pebulutangkis itu mengaku dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Staf Khusus di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2017-2018.

"Dimintai keterangan saja. Saya kan sebagai Stafsus Kemenpora waktu itu di 2017-2018. Kurang lebih ada 8 sampai 9 pertanyaan, seperti kenal pak Imam (Imam Nahrawi, Menpora) di mana," kata Taufik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Baca Juga: Pimpinan KPK Beri Sinyal Soal Tersangka Baru Suap Kemenpora

Selain sebagai Stafsus, kata Taufik, ia juga dimintai keterangan soal tugasnya sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dari tahun 2016 sampai 2018. Namun, ia mengaku tak ditanyai terkait pembagian honor.

Diketahui, Satlak Prima pernah disinggung dalam sidang kasus dana hibah Kemenpora di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Saat itu Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana menyinggung soal permintaan uang Menpora Imam Nahrawi.

Mulyana mengungkapkan bahwa dirinya mengingat momen saat Imam meminta jatah mengenai Satlak Prima yang terjadi di sebuah lapangan badminton.

Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait suap Kemenpora
Taufik Hidayat diperiksa KPK terkait posisinya sebagai staf khusus Menpora Imam Nahrawi (MP/Ponco Sulaksono)

Dalam persidangan, Mulayana mengaku merealisasikan permintaan tersebut dengan memberikan uang sebesar Rp400 juta. Uang itu diberikan kepada staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum melalui Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono.

Dalam persidangan juga diketahui asal uang Rp 400 juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Hal tersebut pun diamini Supriyono saat dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan. Supriyono mengaku karena selaku bendahara, dia berinisiatif meminta uang kepada KONI dengan dalih pinjaman.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Taufik diperiksa terkait dengan penyelidikan yang sedang dilakukan lembaga antirasuah. Namun, Febri belum merinci kasus yang dimaksud.

"Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kemenpora," kata Febri saat dikonfirmasi.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah meminta keterangan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).

Sebelumnya, KPK telah ‎menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kelimanya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidy (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E. Awuy (JEA);Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Baca Juga: Terungkap, Pejabat Kemenpora Terima Suap dari KONI Sejak 2017

Kelimanya telah dilimpahkan ke pengadilan. Ending Fuad Hamidy dan Jhonny E Awuy telah divonis ‎bersalah karena menyuap pejabat Kemenpora. Kedua petinggi KONI tersebut dijatuhkan hukuman pidana penjara dan denda berbeda-beda.

Sedangkan tiga pihak dari Kemenpora yakni, Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyayanto masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini, agenda persidangan untuk ketiganya masih pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari persidangan tersebut, muncul sejumlah nama pejabat Kemenpora yang diduga turut kecipratan uang panas dana hibah untuk KONI. Salah satunya yakni Menpora, Imam Nahrawi dan stafnya Miftahul Ulum.

Disinyalir, KPK sedang membuka penyelidikan baru terkait pengembangan kasus suap dana hibah dari Kemenpora untuk KONI‎. Penyelidikan baru tersebut dimulai setelah munculnya fakta-fakta di persidangan perkara tersebut.(Pon)

Baca Juga: Suap Kemenpora, Imam Nahrawi Lempar Tanggung Jawab ke Anak Buahnya

#Taufik Hidayat #Kemenpora #KONI #Dana Hibah #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Ketua KONI Bantah Korupsi
Dia membantah menggunakan dana KONI Solo untuk kepentingan pribadinya.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Rugikan Negara Rp1 Miliar, Eks Ketua KONI Bantah Korupsi
Indonesia
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Selain masalah finansial, perbedaan spesifikasi teknis atau interoperabilitas menjadi hambatan serius
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Indonesia
Kejari Tetapkan Mantan Ketua KONI Solo Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kerugian Rp 1 Miliar
Penyimpangan terjadi setelah dana hibah dari Pemkot Surakarta masuk ke rekening KONI dan dilakukan pencairan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Kejari Tetapkan Mantan Ketua KONI Solo Tersangka Korupsi Dana Hibah, Kerugian Rp 1 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Akan Bagikan Dana Hibah Rp 11 Triliun ke Masyarakat
Dalam sebuah unggahan, masyarakat Indonesia diminta mendaftar untuk mendapat dana hibah sebelum terlambat.
Frengky Aruan - Kamis, 23 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Akan Bagikan Dana Hibah Rp 11 Triliun ke Masyarakat
Olahraga
Pertina NTT Desak Kejelasan Legalitas Perbati, Sengketa dengan Menpora Masih Berlanjut
Pertina NTT mengambil langkah dalam sengketa hukum melawan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Soffi Amira - Selasa, 14 April 2026
Pertina NTT Desak Kejelasan Legalitas Perbati, Sengketa dengan Menpora Masih Berlanjut
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Permohonan audit keuangan terkait dana hibah era kepemimpinan Paku Buwono XIII periode 2018-2025.
Frengky Aruan - Senin, 23 Februari 2026
Rawan Penyimpangan Dana Hibah Keraton 2018-2025, Tedjowulan Kirim Surat Audit BPK
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Olahraga
30 Tahun Penantian, Indonesia akan Finis Runner-up di SEA Games 2025 dengan 80 Emas
Indonesia sukses mengamankan 80 emas SEA Games 2025 Thailand. Menpora Erick Thohir menyebut capaian ini sebagai sejarah baru dalam 30 tahun terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
30 Tahun Penantian, Indonesia akan Finis Runner-up di SEA Games 2025 dengan 80 Emas
Bagikan