Begini Kata Polisi Soal Penangkapan di Sekretariat PII

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Oktober 2020
Begini Kata Polisi Soal Penangkapan di Sekretariat PII

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengamankan empat orang ketika membubarkan massa yang masuk ke dalam sekretariat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kronologi peristiwa penangkapan itu bermula ketika sekelompok orang membakar ban dan menutup jalan di daerah Menteng, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Petugas di lapangan sudah mengimbau untuk segera dimatikan karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga untuk membuka jalan tersebut," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10).

Baca Juga:

Sekretariat PII Diduga Dirusak Aparat, Sejumlah Aktivis Ditangkap Polda Metro

Menurut Yusri, massa tidak mengindahkan imbauan sehingga petugas melakukan pendorongan dan pembubaran.

"Mereka melarikan diri ke dalam gang, ada sekitar 300 sampai 400 orang itu melarikan diri, bahkan ada yang masuk ke dalam (GPII). Kita lakukan penangkapan, mengamankan ada empat orang yang kita amankan," ungkapnya.

Lokasi perusakan sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) oleh polisi. (Foto: MP/Kanugrahan)
Lokasi perusakan sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) oleh polisi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Yusri menyampaikan, polisi masih memeriksa empat orang yang diamankan itu.

"Masih kita dalami, nanti bagaimana hasilnya kalau tidak ini kami lepaskan juga. Saya tidak bilang bukan, tapi masih didalami karena lari ke dalam situ dan dikejar oleh petugas pada saat itu yang kita amankan ada empat orang," katanya.

Diketahui, beredar rekaman video di media sosial yang menyatakan terjadi penyerangan oleh oknum di kantor GPII. Selain itu disebutkan, kaca-kaca pecah, pintu dirusak, dan ada ceceran darah.

Berdasarkan informasi, pengurus GPII menyatakan kantornya dirusak aparat kepolisian dan enam kadernya beserta 10 orang lainnya ditangkap.

Baca Juga:

Kapolda Metro Berikan Rompi Khusus untuk Jurnalis

Sementara itu, Ketua Umum PB PII Husin Tasrik mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan 10 orang kadernya yang ditangkap.

Selain itu, juga mendesak Polda Metro Jaya memberi sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan hingga intimidasi terhadap pengurus PII. (Knu)

Baca Juga:

Pelajar Anarko Menyusup dan Bikin Rusuh Demo Hari Ini, Kapolda Metro: Harusnya Tidak Boleh

#Polda Metro Jaya #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Bagikan