Begini Kata Polisi Soal Penangkapan di Sekretariat PII
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengamankan empat orang ketika membubarkan massa yang masuk ke dalam sekretariat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kronologi peristiwa penangkapan itu bermula ketika sekelompok orang membakar ban dan menutup jalan di daerah Menteng, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Petugas di lapangan sudah mengimbau untuk segera dimatikan karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga untuk membuka jalan tersebut," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10).
Baca Juga:
Sekretariat PII Diduga Dirusak Aparat, Sejumlah Aktivis Ditangkap Polda Metro
Menurut Yusri, massa tidak mengindahkan imbauan sehingga petugas melakukan pendorongan dan pembubaran.
"Mereka melarikan diri ke dalam gang, ada sekitar 300 sampai 400 orang itu melarikan diri, bahkan ada yang masuk ke dalam (GPII). Kita lakukan penangkapan, mengamankan ada empat orang yang kita amankan," ungkapnya.
Yusri menyampaikan, polisi masih memeriksa empat orang yang diamankan itu.
"Masih kita dalami, nanti bagaimana hasilnya kalau tidak ini kami lepaskan juga. Saya tidak bilang bukan, tapi masih didalami karena lari ke dalam situ dan dikejar oleh petugas pada saat itu yang kita amankan ada empat orang," katanya.
Diketahui, beredar rekaman video di media sosial yang menyatakan terjadi penyerangan oleh oknum di kantor GPII. Selain itu disebutkan, kaca-kaca pecah, pintu dirusak, dan ada ceceran darah.
Berdasarkan informasi, pengurus GPII menyatakan kantornya dirusak aparat kepolisian dan enam kadernya beserta 10 orang lainnya ditangkap.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Umum PB PII Husin Tasrik mendesak Polda Metro Jaya untuk membebaskan 10 orang kadernya yang ditangkap.
Selain itu, juga mendesak Polda Metro Jaya memberi sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan hingga intimidasi terhadap pengurus PII. (Knu)
Baca Juga:
Pelajar Anarko Menyusup dan Bikin Rusuh Demo Hari Ini, Kapolda Metro: Harusnya Tidak Boleh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025