Begini Alasan FAI-uK Kenapa FPI Segera Dibubarkan

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 23 Januari 2017
Begini Alasan FAI-uK Kenapa FPI Segera Dibubarkan

Masa FAI-uK mendatangi Mabes Polri dengan mengenakan pakaian adat daerah masing-masing. (MP/Fadly)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pernyataan sikap masyarakat yang tergabung dalam Forum Aspirasi Indonesia untuk Kebangsaan (FAI-uK) disampaikan ke Mabes Polri, di jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (23/1). Kedatangan mas FAI-uK ke Mabes Polri ini diterima oleh Kabag Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Ketua FAI-UK Petrus Salestinus, mernyataan sikap komunitas diaspora perwakilan masyarakat dari sejumlah daerah di Indonesia yang ada di Jakarta ini adalah sebagai bentuk kekecewaannya terhadap masa FPI yang dinilai telah mengusik nilai-nilai toleransi di Indonesia.

Ia juga mengungkapkan, munculnya ormas intoleran yang kerap melakukan tindakan radikal terhadap sesama umat beragama dan sesama warga Indonesia ini telah meresahkan dan mengancam perpecahan anak bangsa.

"Sikap FPI sudah meresahkan minoritas, kita tidak nyaman seiring dengan pernyataan ancaman terhadap minoritas yang beribadah. Mereka bertindak di luar konstitusi, sehingga ini tidak bisa dibiarkan pemerintah berjalan sendiri. Gerakan meraka sudah massif," kata Petrus Salestinus saat menggelar jumpai di Mabes Polri.

Pernyataan sikap FAI-uK yang disampikan kepada Mabes Polri, diantaranya adalah; mendukung penuh langkah Polisi menindak oknum yang tergabung dalam ormas FPI terkait dengan dugaan telah terjadi tindak pidana penghinaan terhadap lambang negara, tokoh maupun agama di Indonesia; siap menjadi mitra Polri, berupa memberikan informasi, mengawasi, dan memantau kegiatan ormas yang meresahkan masyarakat dalam hal berbeda agama; mendukung langkah Polri dalam memproses hukum saudara Rizieq Shihab; mendesak Presiden untuk membubarkan FPI dan ormas intoleran lainnya; dan mendesak Jaksa Agung, Mendagri dan Menag untuk melaksanakan fungsinya sesuai pasal 2 dan 3 UU nomor 1 Tahun 1965 tentang penyalahgunaan dan atau penodaan agama agar segera menertibkan (Peringatan Keras) kepada FPI.

#Front Pembela Islam #Mabes Polri #Irjen Pol. Boy Rafli Amar
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan