Begini Alasan FAI-uK Kenapa FPI Segera Dibubarkan
Masa FAI-uK mendatangi Mabes Polri dengan mengenakan pakaian adat daerah masing-masing. (MP/Fadly)
Pernyataan sikap masyarakat yang tergabung dalam Forum Aspirasi Indonesia untuk Kebangsaan (FAI-uK) disampaikan ke Mabes Polri, di jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (23/1). Kedatangan mas FAI-uK ke Mabes Polri ini diterima oleh Kabag Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Ketua FAI-UK Petrus Salestinus, mernyataan sikap komunitas diaspora perwakilan masyarakat dari sejumlah daerah di Indonesia yang ada di Jakarta ini adalah sebagai bentuk kekecewaannya terhadap masa FPI yang dinilai telah mengusik nilai-nilai toleransi di Indonesia.
Ia juga mengungkapkan, munculnya ormas intoleran yang kerap melakukan tindakan radikal terhadap sesama umat beragama dan sesama warga Indonesia ini telah meresahkan dan mengancam perpecahan anak bangsa.
"Sikap FPI sudah meresahkan minoritas, kita tidak nyaman seiring dengan pernyataan ancaman terhadap minoritas yang beribadah. Mereka bertindak di luar konstitusi, sehingga ini tidak bisa dibiarkan pemerintah berjalan sendiri. Gerakan meraka sudah massif," kata Petrus Salestinus saat menggelar jumpai di Mabes Polri.
Pernyataan sikap FAI-uK yang disampikan kepada Mabes Polri, diantaranya adalah; mendukung penuh langkah Polisi menindak oknum yang tergabung dalam ormas FPI terkait dengan dugaan telah terjadi tindak pidana penghinaan terhadap lambang negara, tokoh maupun agama di Indonesia; siap menjadi mitra Polri, berupa memberikan informasi, mengawasi, dan memantau kegiatan ormas yang meresahkan masyarakat dalam hal berbeda agama; mendukung langkah Polri dalam memproses hukum saudara Rizieq Shihab; mendesak Presiden untuk membubarkan FPI dan ormas intoleran lainnya; dan mendesak Jaksa Agung, Mendagri dan Menag untuk melaksanakan fungsinya sesuai pasal 2 dan 3 UU nomor 1 Tahun 1965 tentang penyalahgunaan dan atau penodaan agama agar segera menertibkan (Peringatan Keras) kepada FPI.
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti