Bedah Ancaman Koalisi Gemuk Jokowi Jilid 2, Kolesterol sampai Komplikasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 08 Juli 2019
Bedah Ancaman Koalisi Gemuk Jokowi Jilid 2, Kolesterol sampai Komplikasi

Jokowi dan Prabowo saat debat keempat capres di Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Adil Makmur pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019 telah membubarkan diri setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan rivalnya Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Koalisi ini sebelumnya didukung oleh Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Belakangan santer terdengar bahwa keempat partai tersebut bakal merapat ke kubu pendukung pemerintah.

BACA JUGA: Tawaran Koalisi Kubu Jokowi Strategi Kubur Masa Depan Gerindra di 2024

Koalisi pasca Pilpres memang memiliki tingkat kerumitan tersendiri. Meski seorang capres bisa mendapat suara signifikan dalam pilpres, dukungan politik di parlemen nanti tak bisa diabaikan agar pemerintahan berjalan efektif. Logika matematika politik tak bisa dipungkiri memengaruhi pola koalisi pascapilpres.

Kabar Buruk Bagi Demokrasi

ancaman koalisi
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Presiden Jokowi saat buka puasa bersama lembaga tinggi negara di Istana (Foto: antaranews)

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menilai isu rekonsiliasi memaksa Jokowi untuk melakukan pendekatan kepada partai di luar koalisi pendukungnya. Menurut dia, bergabungnya partai-partai oposisi ke kubu pemerintah akan menimbulkan komplikasi demokratik.

"Kalau semua partai di luar (pemerintah) setelah pemilu kemudian masuk dalam gelanggang kekuasaan buat apa ada Pemilu? Pemilu itu kan gunanya untuk menguji narasi program yang ditawarkan masing-masing kubu," kata Burhan saat ditemui MerahPutih.com, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/7).

Partai-partai pemenang pilpres, kata Burhan, idealnya berada "di dalam" untuk mengelola pemerintahan, sementara "yang di luar" merepresentasikan pihak yang kalah sehingga harus menjadi blok oposisi di parlemen.

"Menjadi oposisi dalam konstruksi demokratis itu sama bijaknya secara demokratik," imbuh pria kelahiran Rembang ini.

Ancaman Koalisi Jokowi Jilid 2
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi (MP/Ponco Sulaksono)

Namun, kata Burhan, perilaku partai politik di Indonesia tidaklah selinier yang dibayangkan. Nafsu politisi untuk selalu berada di dalam gerbong kekuasaan akan membuat peta koalisi rentan berubah. Ia lantas mencontohkan Golkar, sejak Pilpres 2004 hingga 2014 capres yang diusung partai beringin selalu kalah, namun Golkar tetap masuk dalam koalisi pendukung pemerintah.

"Kalau kemudian Gerindra, Demokrat dan PAN masuk dalam gelanggang kekuasaan, oposisi jadi sepi peminat, itu jadi kabar buruk buat demokrasi. Karena fungsi oposisi sebagai penyampai alternatif yang kredibel itu tidak terjadi. Dan Akhirnya kekuasaan menjadi sangat hegemonik," jelas Burhan.


Tiga Paket Pilihan Koalisi Jokowi

jokowi rayakan
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024 Jokowi-Ma'ruf (tengah) bersama jajaran Tim Kampanye Nasional, memberikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/6/2019). (Rangga Pandu Asmara Jingga)

Peraih gelar doktor dari Departement of Political and Social Change, Australian National University (ANU) ini menjelaskan, secara teoritis, Jokowi sebagai pemenang pilpres bisa memilih tiga paket besaran koalisi: koalisi mini (minority coalition), koalisi ramping (minimal winning coalition), dan koalisi maksi (oversized coalition).

Koalisi mini terlalu berisiko karena posturnya terlalu kecil untuk mendukung pemerintahan di parlemen. Hal itu tampak pada periode awal pemerintahan Jokowi jilid satu. Ketika dilantik pada Oktober 2014, Jokowi memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk membentuk formasi kabinet berdasarkan kabinet minimalis. Secara politik, Jokowi hanya bertumpu pada empat partai PDI-P, NasDem, PKB dan Hanura dengan jumpah total kursi 37 persen di DPR.

BACA JUGA: Koalisi Jokowi-Ma'ruf Tidak Perlu Ada Penambahan Partai

Jokowi, kata Burhan, saat itu menjadi "presiden minoritas" dalam tiga lapis sekaligus: figur baru yang langsung melejit ke pentas nasional, tidak memiliki kendali atas partainya sendiri dan hanya mengandalkan koalisi ramping di parlemen. Alhasil, pemerintahan menjadi tidak efektif karna partai koalisi di parlemen tak mampu mengamankan program-program pemerintah.

Sebaliknya, koalisi obesitas juga terbukti tidak efektif seperti pengalaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jilid kedua yang diusung 75 persen kekuatan politik di parlemen, tetapi ibarat seseorang yang "kegemukan" gerak komunikasi Setgab kala itu terlalu lamban dan sakit-sakitan.

"Kalau misalnya Demokrat masuk, PAN masuk, Gerindra masuk, disisakan PKS justru yang terjadi koalisi itu obesitas. Ibarat orang yang terlalu gemuk, tak lincah dalam bergerak dan akibatnya banyak lemak jahat yang membuat disipilin koalisi lemah. Dan ketika disipilin koalisi melemah yg terjadi adalah presiden gagal memanage koalisinya," papar Burhan.

kabinet SBY
Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ANT)

"Terlalu banyak kolestrol politik yang mengakibatkan Pak SBY saat itu gagal melakukan proses disiplin koalisi yang solid. Dan akibatnya Golkar dan PKS dengan manuver isu centurynya turut menggrogoti legitimasi dan aproval rating Pak SBY. Bukan tidak mungkin Gerindra ditarik, Demokrat ditarik, PAN ditarik, fisiknya ada di koalisi tapi hatinya ada di oposisi," imbuh dia.

#Politik #Jokowi #Koalisi Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Bagikan