Beberapa Wartawan Desak Jokowi Cabut Remisi untuk Susrama Sang Pembunuh

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 26 Januari 2019
Beberapa Wartawan Desak Jokowi Cabut Remisi untuk Susrama Sang Pembunuh

Aksi unjuk rasa tolak pemberian remisi kepada pembunuh wartawan di Denpasar (Foto: Twitter @AJIIndonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para wartawan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berunjuk rasa menuntut dicabutnya remisi Presiden terhadap otak pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa, Sabtu (26/1).

Unjuk rasa yang dilakukan di Jalan Merdeka Taman Riyadhah, Lhokseumawe itu, meminta Presiden Joko Widodo mencabut Keppres No.29 Tahun 2018 terkait pemberian remisi tersebut.

"Kami meminta Presiden Jokowi mencabut Keppres pemberian remisi terhadap Susrama. Karena kami menilai kebijakan ini tidak arif dan kurang bersahabat bagi pers Indonesia," ucap Agustiar, kordinator aksi.

Ia mengatakan, fakta-fakta dalam persidangan jelas menyatakan bahwa pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali terkait dengan pemberitaan.

Pihaknya juga mempertanyakan dasar remisi tersebut diberikan. Seharusnya lebih selektif dalam memberikan remisi, karena kejahatan terhadap pers bukanlah kejahatan biasa, apalagi akan berimplikasi kepada terwujudnya kebebasan pers di Indonesia.

Ilustrasi foto korban pembunuhan. foto: Istockphoto
Ilustrasi foto korban pembunuhan. foto: Istockphoto

"Kebijakan Presiden yang mengurangi hukuman itu melukai rasa keadilan, tidak hanya kepada keluarga korban, akan tetapi juga kepada wartawan Indonesia," ujar Agustiar.

Agustiar yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) setempat menyebutkan, dalam kasus pembunuhan terhadap Prabangsa wartawan Radar Bali, pelakunya divonis penjara pada 14 Februari 2010.

Hakim menghukum Susrama dengan vonis penjara seumur hidup. Sedangkan 8 orang lainnya yang juga ikut terlibat dihukum 5 sampai 20 tahun penjara.

Upaya mereka melakukan banding tak membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Bali menolak upaya 9 terdakwa pada April 2010. Kemudian, keputusan itu diperkuat oleh hakim Mahkamah Agung pada 24 September 2010.

#Kekerasan Wartawan #Kekerasan Jurnalis #Pembunuhan #Politisi PDIP #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
Delapan tersangka saat ini wajib lapor seminggu sekali serta dicekal ke luar negeri untuk menjaga status tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Presiden RI, Prabowo Subianto, kabarnya melarang Jokowi untuk bepergian ke luar negeri. Hal itu terkait kasus ijazah palsu yang menimpanya.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Indonesia
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun
Awalnya, para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain dengan ancaman penjara 12 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Wiranto mendapati Jokowi dan Iriana menunggu di landasan bandara untuk melayat, langsung menghampirinya dan mengajak bersalaman.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Indonesia
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Tersangka menggunakan akun Instagram milik korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada suami korban
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Indonesia
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Nekat melakukan hal ini demi mewakili masyarakat yang tidak berani menyuarakan keresahan mereka.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Indonesia
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Pelaku ditangkap di wilayah Ciamis, Jawa Barat. Namun, polisi belum bersedia mengungkap detail identitas pelaku ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Indonesia
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Jika nantinya tak dapat dibuktikan, dia mengaku bakal menuntut balik polisi ke pengadilan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Indonesia
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Roy mengaku sudah ke Sydney, Australia, mencari tahu kebenaran terkait dengan isu ijazah Gibran.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran
Bagikan