Beberapa Wartawan Desak Jokowi Cabut Remisi untuk Susrama Sang Pembunuh
Aksi unjuk rasa tolak pemberian remisi kepada pembunuh wartawan di Denpasar (Foto: Twitter @AJIIndonesia)
MerahPutih.com - Para wartawan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berunjuk rasa menuntut dicabutnya remisi Presiden terhadap otak pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa, Sabtu (26/1).
Unjuk rasa yang dilakukan di Jalan Merdeka Taman Riyadhah, Lhokseumawe itu, meminta Presiden Joko Widodo mencabut Keppres No.29 Tahun 2018 terkait pemberian remisi tersebut.
"Kami meminta Presiden Jokowi mencabut Keppres pemberian remisi terhadap Susrama. Karena kami menilai kebijakan ini tidak arif dan kurang bersahabat bagi pers Indonesia," ucap Agustiar, kordinator aksi.
Ia mengatakan, fakta-fakta dalam persidangan jelas menyatakan bahwa pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali terkait dengan pemberitaan.
Pihaknya juga mempertanyakan dasar remisi tersebut diberikan. Seharusnya lebih selektif dalam memberikan remisi, karena kejahatan terhadap pers bukanlah kejahatan biasa, apalagi akan berimplikasi kepada terwujudnya kebebasan pers di Indonesia.
"Kebijakan Presiden yang mengurangi hukuman itu melukai rasa keadilan, tidak hanya kepada keluarga korban, akan tetapi juga kepada wartawan Indonesia," ujar Agustiar.
Agustiar yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) setempat menyebutkan, dalam kasus pembunuhan terhadap Prabangsa wartawan Radar Bali, pelakunya divonis penjara pada 14 Februari 2010.
Hakim menghukum Susrama dengan vonis penjara seumur hidup. Sedangkan 8 orang lainnya yang juga ikut terlibat dihukum 5 sampai 20 tahun penjara.
Upaya mereka melakukan banding tak membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Bali menolak upaya 9 terdakwa pada April 2010. Kemudian, keputusan itu diperkuat oleh hakim Mahkamah Agung pada 24 September 2010.
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Roy Suryo Nekat Uji Keaslian Ijazah Jokowi sampai Jadi Tersangka, Sebut demi Rakyat Indonesia yang Ingin Perubahan
Mayat Korban Dibuang di Tol Jagorawi, Begal Sadis Taksi Online Ditangkap di Ciamis
Rismon Ngaku Tindakannya Berbasis Ilmiah, Siap Tuntut Balik Polisi jika Tuduhan Merekayasa Ijazah Jokowi tak Bisa Dibuktikan
Roy Suryo Cs Merasa Dikriminalisasi setelah Bikin Buku yang Singgung Masa Lalu dan Pendidikan Gibran