Bea Cukai Sita Rokok dan Miral Ilegal Sebesar Rp 139 Miliar, 10 Tersangka Diamankan Selama 2024
Bea Cukai Wilayah Jakarta berhasil menyita 44.211.008 batang rokok ilegal dan 66.540,29 liter miras ilegal. (foto: MerahPutih.com/Asropih).
MerahPutih.com - Bea Cukai Wilayah Jakarta telah berhasil menindak peredaran rokok dan minuman keras (miras) ilegal selama 2024.
Tercatat untuk rokok tampa cukai ada 44.211.008 batang dan 66.540,29 liter miras. Total barang yang diamankan Bea Cukai DKI ditaksir mencapai Rp 139.772.385.821. Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 340.853.718.855 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi saat konferensi pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
Rusman menjelaskan, proses tindak lanjut telah memasuki tahap penyidikan. Dengan menetapkan sebanyak 10 tersangka dan denda senilai Rp 5.337.381.000 dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai
"Tindak pidana di bidang cukai saat ini telah dilakukan penyidikan dengan menetapkan 10 tersangka," paparnya.
Rusman Hadi menuturkan, jutaan batang rokok ilegal dan puluhan liter miras yang disita itu bakal dimusnahkan.
"Kita sudah berhasil mencegah 44 juta batang hasil tembakau Kemudian 340.100 (botol) MMAEA (Minuman yang Mengandung Etil Alkohol) 66.000 liter. Nanti yang akan sebagian kita musnahkan," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal