Bea Cukai Sita Rokok dan Miral Ilegal Sebesar Rp 139 Miliar, 10 Tersangka Diamankan Selama 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Desember 2024
Bea Cukai Sita Rokok dan Miral Ilegal Sebesar Rp 139 Miliar, 10 Tersangka Diamankan Selama 2024

Bea Cukai Wilayah Jakarta berhasil menyita 44.211.008 batang rokok ilegal dan 66.540,29 liter miras ilegal. (foto: MerahPutih.com/Asropih).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bea Cukai Wilayah Jakarta telah berhasil menindak peredaran rokok dan minuman keras (miras) ilegal selama 2024.

Tercatat untuk rokok tampa cukai ada 44.211.008 batang dan 66.540,29 liter miras. Total barang yang diamankan Bea Cukai DKI ditaksir mencapai Rp 139.772.385.821. Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 340.853.718.855 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi saat konferensi pers di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

Rusman menjelaskan, proses tindak lanjut telah memasuki tahap penyidikan. Dengan menetapkan sebanyak 10 tersangka dan denda senilai Rp 5.337.381.000 dalam kasus tersebut.

Baca juga:

Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik di 2025, Januari Bea Cukai Jual 17 Juta Pita Cukai

"Tindak pidana di bidang cukai saat ini telah dilakukan penyidikan dengan menetapkan 10 tersangka," paparnya.

Rusman Hadi menuturkan, jutaan batang rokok ilegal dan puluhan liter miras yang disita itu bakal dimusnahkan.

"Kita sudah berhasil mencegah 44 juta batang hasil tembakau Kemudian 340.100 (botol) MMAEA (Minuman yang Mengandung Etil Alkohol) 66.000 liter. Nanti yang akan sebagian kita musnahkan," tutupnya. (Asp)

#Bea Cukai
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Kebijakan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri legal dari praktik-praktik curang yang makin merajalela.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal
Indonesia
Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif
Semua prosedur sudah ditempuh sesuai aturan untuk mengangkat Djaka sebagai pejabat tinggi baru Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Istana Tegaskan Letjen Djaka Budhi Utama Sudah Jadi Pejabat Eselon 1, Bukan Lagi Tentara Aktif
Indonesia
Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden
Muzani sebut salah satu pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan untuk mengemban tugas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Pelantikan Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Tuai Kritik, Muzani: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, Djaka merupakan Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Mabes TNI Berhentikan Djaka Budi Utama Setelah Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai
Indonesia
2 Perintah Prabowo untuk Letjen Djaka Budi Utama: Berantas Praktik Ilegal serta Perbaiki Citra Bea dan Cukai
Diperintah berantas kegiatan ilegal di sektor kepabeanan dan cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
2 Perintah Prabowo untuk Letjen Djaka Budi Utama: Berantas Praktik Ilegal serta Perbaiki Citra Bea dan Cukai
Indonesia
Profil Letjen Djaka Budi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea dan Cukai
Letnan Jenderal Djaka Budi Utama saat ini mengemban tugas amanat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Profil Letjen Djaka Budi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Dirjen Bea dan Cukai
Indonesia
Bea Cukai Antisipasi Banjir Produk China Akibat Kebijakan Tarif Trump, China Tengah Menyisir Wilayah Lain
Bea Cukai meminta kementerian/lembaga (K/L) lain untuk terus memperbaiki kebijakan terkait masuknya barang impor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Bea Cukai Antisipasi Banjir Produk China Akibat Kebijakan Tarif Trump, China Tengah Menyisir Wilayah Lain
188 Kilogram Sabu-Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Masuk Aceh Lewat Jalur Laut
Modus pelaku mengambil 188 kilogram narkoba jenis sabu-sabu tersebut di tengah laut menggunakan kapal motor dan kemudian menyembunyikannya di perkebunan sawit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
188 Kilogram Sabu-Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Masuk Aceh Lewat Jalur Laut
Indonesia
Bea Cukai Amankan Barang Rp 4,06 Triliun di 100 hari Kerja Kabinet Merah Putih, Potensi Kerugian Negara Rp 820 Miliar
Penindakan itu dilakukan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, dan lain-lain.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Februari 2025
Bea Cukai Amankan Barang Rp 4,06 Triliun di 100 hari Kerja Kabinet Merah Putih, Potensi Kerugian Negara Rp 820 Miliar
Indonesia
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Oknum PPNS diduga melakukan pelanggaran HAM dalam penyidikan terkait tindak pidana dibidang kepabeanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Desember 2024
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Bagikan