Bawaslu Temukan Ratusan Akun Medsos Langgar Aturan Kampanye

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Desember 2020
Bawaslu Temukan Ratusan Akun Medsos Langgar Aturan Kampanye

Ilustrasi media sosial. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan akun media sosial yang terdaftar di KPU milik peserta pilkada masih berkampanye di masa tenang.

Padahal, menurut Pasal 50 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020, partai politik atau gabungan partai politik wajib menonaktifkan akun resmi mereka di media sosial ketika masa tenang.

Baca Juga:

Pemerintah Pangkas Hari Libur Akhir Tahun

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan, setidaknya ada 462 akun resmi yang masih aktif berkampanye saat masa tenang. Data tersebut berdasarkan pustaka iklan Facebook.

Pada hari pertama masa tenang atau 6 Desember 2020, terdapat 76 akun resmi yang masih aktif di Pustaka Iklan Facebook. Di hari kedua, Bawaslu menemukan 141 akun resmi yang masih aktif di Pustaka Iklan Facebook. Puncaknya pada hari ketiga masa tenang, yaitu 8 Desember.

"Dari hasil patroli, Bawaslu menemukan 245 akun resmi yang masih aktif Pustaka Iklan Facebook," kata Fritz, Rabu (16/12).

Sementara terhadap pengawasan konten internet pilkada baik akun resmi maupun tidak resmi, sejak 1 Oktober 2020 , Bawaslu telah memeriksa 1557 url (uniform resource locator/ pengidentifikasi lokasi file di internet).

892 url didapatkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan 665 alamat domain hasil patroli Bawaslu. Kemudian, laporan yang didapatkan dari kanal-kanal pelaporan konten internet yang dimiliki Bawaslu sampai 10 Desember menerima 69 laporan melalui WhatsApp API, 58 laporan melalui kanal Laporkan di website Bawaslu, dan 76 laporan melalui Typeform.

Media Sosial (Foto: Thomas Ulrich/Pixabay).

Dari 1557 url yang telah diperiksa, Bawaslu meminta 739 url untuk di-take down. Alasan Bawaslu meminta 739 url untuk di-take down ialah url-url tersebut telah melanggar beberapa pasal.

"Yaitu, Pasal 69 huruf b, c, k UU Pilkada, PKPU 11/2020, PKPU 13/2020 dan UU ITE," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu itu.

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu terhadap 739 url itu, kata Fritz sebanyak 193 url melanggar Pasal 69 huruf c UU Pilkada, 522 url melanggar Pasal 69 huruf k UU Pilkada jo. PKPU 11/2020 jo. Pasal 62 PKPU 13/2020, 22 url melanggar Pasal 69 huruf b UU Pilkada, dan 2 url melanggar UU ITE.

"Untuk men-take down url-url tersebut, Bawaslu bekerja sama dengan Kominfo dan Facebook," jelasnya.

Dosen hukum tata negara di STH Indonesia Jentera itu mengatakan, selama mengawasi konten internet, kanal Laporkan milik Bawaslu mengalami percobaan peretasan sejak 30 November hingga 3 Desember 2020.

Percobaan peretasan ini berakibat bertambahnya laporan 'kosong' sebanyak 785 laporan. Meskipun kanal Laporkan mengalami percobaan peretasan, website Bawaslu tetap dapat diakses tanpa gangguan.

Baca Juga:

JK Minta Masjid Jangan Jadi Tempat Mengajak Pertikaian

Konten Internet yang menjadi pengawasan oleh Bawaslu terutama hoaks dan dis-informasi terutama dengan proses rekapitulasi yang sedang terjadi.

"Oleh karena itu kami harapkan kerjasama dengan kawan-kawan media, pemerhati media sosial dan Kominfo tetap melakukan pengawasan konten internet hingga berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2020," harapnya. (Knu)

#Bawaslu #Media Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Lifestyle
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Adam Mosseri umumkan uji coba tampilan baru dengan tab khusus Reels dan DM
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Indonesia
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Dunia
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Khabarhub melapoorkan bahwa Rabilaxmi Chitrakar, dirawat intensif pada Rabu setelah mengalami luka bakar serius akibat kebakaran yang dipicu oleh para demonstran di rumahnya.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Bagikan