Bawaslu Tak Mau Kecolongan Dua Kali saat Pemungutan Suara Ulang di Malaysia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 Maret 2024
Bawaslu Tak Mau Kecolongan Dua Kali saat Pemungutan Suara Ulang di Malaysia

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty (Foto: Dok Bawaslu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengawasi ketat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, karena tak mau lagi kecolongan aksi kecurangan seperti yang terjadi sebelumnya.

"Karena itu, memang ini jadi perhatian yang serius Bawaslu karena proses PSU ini sendiri atas rekomendasi Bawaslu," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Jakarta, Selasa (5/3).

Baca Juga:

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Lolly mengatakan timnya akan mencermati setiap persiapan tahapan PSU dengan serius. Bawaslu juga akan menyiapkan tim agar bisa berkoordinasi dengan baik saat pelaksanaan PSU.

"Maka kita mencermati seluruh persiapannya, kemudian menyiapkan jajaran pengawas kami yang ada di sana untuk bisa terkoordinasi lebih baik lagi," tutur Komisioner Bawaslu itu

Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS). Metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.

Dalam proses tahapan PSU, KPU memulainya dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah 62.217 pemilih. KPU pun menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada Senin (11/3). Maka, pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.

Baca Juga:

Bareskrim Tetapkan 7 Panitia Pemilu Luar Negeri di Kuala Lumpur Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim juga telah menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Tujuh orang tersangka itu merupakan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang diduga terkait dalam manipulasi penambahan jumlah pemilih.

Kasus ini bermula saat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap keanehan dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 metode pos di sekitar Kuala Lumpur, Malaysia. Keanehan terjadi di dua tempat di Puchong, Selangor, Malaysia. Hasyim menyebut kantor pos di Puchong menerima karung berisi surat suara dari pemilih.

Padahal, kata dia, kantor pos seharusnya menerima surat suara perorangan. Sebab, surat-surat suara itu dikirim oleh kantor pos ke alamat masing-masing pemilih yang tertera di amplopnya.

Keanehan lainnya ketika ada seseorang memakai seragam pos Malaysia, mengantar karung yang isinya juga surat suara. Hasyim menyebut KPU menemukan ada beberapa surat suara yang sudah dicoblos. (Knu)

Baca Juga:

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Masuk Kategori Luar Biasa

#Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Bagikan