Bawaslu Prediksi Politik Uang Jelang Pilkada Serentak Meningkat Saat COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2020
Bawaslu Prediksi Politik Uang Jelang Pilkada Serentak Meningkat Saat COVID-19

Ilustrasi pilkada. (ANTARA/Foto: antaranews.dok). (ANTARA/Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terkait praktik politik uang di tengah pandemi COVID-19 yang tengah melanda saat ini.

Kondisi ekonomi Indonesia yang sedang melemah menjadi dasar alasan praktik politik uang perlu diwaspadai jelang Pilkada Serentak 2020.

"Di masa pandemi ini, ada kekhawatiran kami politik uang akan semakin meningkat. Dalam kondisi ini masyarakat memerlukan bantuan sehingga ada kekuatan baru untuk memberikan uang atau memberikan barang tapi sebagai kepentingan politik," jelas Dewi dalam keteranganya, Jumat (15/5).

Baca Juga:

PKS Tantang PSI Buktikan Adanya Politik Uang di Pemilihan Wagub DKI

Dia mencontohkan, pada masa sebelum pandemi angka politik uang yang tercatat sudah cukup tinggi.

Apalagi nanti, dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, 230 diantaranya berpotensi diikuti oleh petahana. Hal tersebut diperburuk oleh kondisi saat ini yang mana banyak masyarakat membutuhkan bantuan.

"Jadi bertemunya dua kepentingan antara calon (petahana) dan penerima dikhawatirkan akan meningkatkan angka politik uang. Sehingga kekahwatiran kami nantinya bahwa masyarakat tidak akan melaporkan politik uang," imbuh doktor lulusan Universitas Hasanudin itu.

Logo Pilkada Serentak 2020 (ANTARA/HO-KPU)
Logo Pilkada Serentak 2020 (ANTARA/HO-KPU)

Dewi mengingatkan, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi seluruh elemen pemilihan baik masyarakat atau lembaga penyelenggara.

Pasalnya, tingkat pelaporan politik uang mungkin akan sangat rendah karena banyak yang membutuhkan bantuan. Namun Dewi menegaskan, bukan berarti Bawaslu tinggal diam dengan tidak melakukan pencegahan.

Ia berujar, saat ini Bawaslu sudah melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya politik uang di Pilkada Serentak 2020 nanti.

"Sebagai bagian penting untuk mencegah terjadinya politik uang, kami sudah meluncurkan beberapa desa anti politik uang. Ini antisipasi kami karena melihat pada pilkada sebelumnya angka politik uang sangat tinggi," jelas Dewi.

Baca Juga:

PSI Sebar Isu Politik Uang Seleksi Pengganti Sandi, PDIP: Sebut Namanya!

Selain itu, dia juga mengatakan saat ini Bawaslu juga tengah melakukan program pendidikan politik dengan meluncurkan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang diharapkan bisa menjadi garda depan yang bisa menolak politik uang.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dewi menekankan bahwa Bawaslu tetap melakukan kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran demi terciptanya Pilkada Serentak 2020 yang kondusif. (Knu)

#Bawaslu #UU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Bagikan