Bawaslu Periode 2012-2017 Serahkan Laporan ke Presiden

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 10 April 2017
Bawaslu Periode 2012-2017 Serahkan Laporan ke Presiden

Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 menyampaikan pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/4). (Foto: Humas/Jay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) periode 2012-2017 melaporkan hasil pengawasan pemilihan umum (pemilu) pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/4).

Dalam laporannya, Bawaslu menyampaikan hasil-hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, Bawaslu menyerahkan buku hasil laporan pengawas lengkap sejak 2012, pelaksanaan laporan pengawasan Pilkada 2013, kemudian pada tahun 2014 hasil pengawasan pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD dan hasil pengawasan pemilihan Presiden serta hasil pengawasan Pilkada serentak tahap pertama pada tahun 2015.

"Dan paling akhir dalam laporan kami adalah hasil pengawasan Pilkada serentak tahap kedua pada tanggal 15 Februari 2017 kemarin,” kata Muhammad seperti dikutip dari laman Setkab, di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Presiden, menurut Muhammad, sempat menanyakan apa tantangan-tantangan Pemilu dan pengawasan Pemilu di 2019 yang akan pertama kali dilakukan secara serentak.

“Kami berlima dan Pak Sekjen sudah menjelaskan dari hasil evaluasi jajaran pengawas Pemilu apa yang perlu untuk mendapat perhatian, termasuk dari pemerintah selain secara internal, apa yang harus dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu,” tutur Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 itu.

Prinsipnya, lanjut Muhammad, Presiden mengapresiasi dan menghargai kerja- kerja keras teman-teman pengawas Pemilu seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa Presiden berharap ke depan strategi- strategi pengawasan serta berbagai hal terkait dengan penajaman peran fungsi Bawaslu itu bisa ditingkatkan.

“Intinya, sekali lagi beliau menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu dan seluruh jajarannya atas kinerja, dan profesionalitasnya, independensinya dalam mengawal proses-proses pemilihan ada di Republik ini,” pungkas Muhammad.

#Bawaslu RI #Ketua Bawaslu Muhammad #Pemilu #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan