Bawaslu NTT Telusuri Keabsahan Surat Kedubes AS Terkait Status Cabup Sabu Raijua


Orient Riwu Kore. (Foto: Facebook Orient Riwu Kore)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menulusuri keabsahan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore merupakan warga AS.
"Kami telusuri kembali. Bukan kami meragukan, melainkan kami akan memastikan lagi keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut," ucap Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Djawa di Kupang, Rabu (3/2).
Baca Juga
Warga AS Terpilih Jadi Bupati, Bawaslu Sabu Raijua: Dia Lakukan Pembohongan Publik
Thomas mengatakan hal itu berkaitan dengan adanya konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta yang menyatakan bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS.
Bawaslu Provinsi NTT bersama Bawaslu RI berkoordinasi lagi dengan pihak Kedubes AS untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara AS.
"Surat dari Kedubes AS itu langsung ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua. Oleh karena itu, kami ingin memastikan lagi keaslian dari surat itu," sambungnya dikutip Antara.
Thomas juga mengaku belum bisa memastikan bahwa surat untuk Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua itu adalah surat yang dikirim oleh Kedubes AS.
Bawaslu Provinsi NTT belum bisa bersikap terkait dengan kelanjutan dari dugaan warga negara asing (WNA) yang menjadi calon bupati terpilih karena masih dalam penelusuran.
"Saya harapkan secepatnya kami dapat hasilnya sehingga bisa tahu kelanjutannya seperti apa," jelasnya
Sebelumnya diberitakan bahwa Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedubes AS bahwa Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus warga negara AS.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma.

Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke kantor imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu soal dugaan Calon Bupati Sabu Raijua terpilih masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk menanggapi masalah ini.
Yugi mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukan warga negara Indonesia.
"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," katanya.
Bahkan, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang memastikan kewarganegaraan Orient.
Menurut dia, Bawaslu sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari 2021.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
"Namun, baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta pada hari Selasa (2/2) setelah penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Mendagri Ingatkan KPU dan Bawaslu Tidak Mendiskualifikasi Pemenang Pilkada
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia

Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
