Bawaslu Kota Solo Tertibkan Ratusan APK karena Langgar Aturan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 November 2023
Bawaslu Kota Solo Tertibkan Ratusan APK karena Langgar Aturan

Bawaslu dan Satpol PP Solo menertibkan APK, Rabu (22/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) milik semua parpol dan capres dan cawapres di Pilpres 2024. Pencopotan dilakukan karena melanggar Perwali No. 2 Tahun 2009.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Surakarta, Poppy Kusuma mengatakan, pencopotan dilakukan karena pemasangan tidak patuh aturan.

Baca Juga

Hadirkan Dialog Capres-Cawapres, Muhammadiyah Ingin Sampaikan Literasi Politik Cerdas

Ia menegaskan, langkah ini dilakukan karena sejak awal sudah meminta para peserta pemilu baik paprol, caleg, maupun paslon capres-cawapres, hingga relawan mencopot APK mereka secara mandiri.

“Kita sudah surati mereka untuk mencopoti sendiri APK. Sampai batas waktu ditentukan tidak dipatuhi sampai akhirnya Bawaslu dan Satpol PP melakukan tindakan,” ujar Poppy, Rabu (22/11).

Baca Juga

Anies Janji Bakal Hapus PBB Sekolah Swasta dan Boleh Pakai Tanah Milik Negara

Dia mengatakan saat ini belum masuk kampanye. Waktu kampanye dimulai tanggal 28 November, sesuai dengan PKPU No. 15 tahun 2023.

“Total ada ratusan APK kita tertibkan. Penertiban akan dilakukan sampai 27 November,” katanya.

Untuk APK yang terpasang di Baliho, lanjut dia, masih dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk pelepasannya. Hal itu dilakukan karena sifatnya prabayar.

“Kita koordinasi dengan pemilik baliho agar menghubungi pihak yang memasang agar diturunkan karena melanggar aturan Perwali,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Megawati Minta Kader Jangan Takut dengan Tekanan Jelang Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan