MerahPutih Politik- Penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bahwa lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva tersebut ke depannya tidak lagi memiliki wewenang menyidangkan sengketa Pilkada sebagai putusan hakim konstitusi dalam Pasal 236 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 29 Ayat 1hurut e UU Nomor 48 Tahun 2009.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga (Fisip Unair) Ramlan Surbakti mengatakan bahwa penanganan sengketa pesta demokrasi lima tahunan daerah bisa diberikan kepada Bawaslu. Syaratnya, menjadi anggota Bawaslu harus diperbaiki.
“Kalau Bawaslu yang menangani tentu persyaratan menjadi anggota Bawaslu harus diperbaiki. Kita sering membuat institusi tapi tanpa otoritas yang jelas. Akibatnya seperti sekarang ini,” kata Ramlan usai menjadi pembicara diskusi bertajuk “Sosialisasi Masukan Para Pakar Kepada Bawaslu Tentang Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2014 Serta Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wali Kota, Kamis (11/12).
Saat ditanya apa alasan MK mengeluarkan putusan tidak berwenang menangani sengketa Pilkada? Ia mengatakan, karena pimpinan MK khawatir dan takut menjadi korban, seperti halnya Aqil Muchtar, meski MK sendiri tidak menyebutkan alasan karena kasus Aqil.
“Sebenarnya alasannya cuma satu, Aqil sudah kena korban, itu saja. Menurut saya itu alasan yang sesungguhnya walau itu tidak disebutkan,” ucap Ramlan.
Selain itu, ia mengomentari pendapat orang-orang yang mengatakan bahwa Pilkada bukan termasuk Pemilu. Menurutnya, bagaimana mungkin Pilkada tidak termasuk katagori pemilu padahal asas antara Pemilu dan Pemilukada adalah tidak berbeda.
“Pilkada itu kan Pemilu. Jadi kalau ada orang mengatakan Pilkada bukan Pemilu sama artinya bohong. Asasnya sama, penyelenggaranya sama dan proses penyelenggaranya pun sama. Hanya sistem pemilunya saja yang berbeda. Yang dipilih saja yang berbeda, yang lainnya sama semua,” tutupnya.
Bawaslu Kini Tangani Sengketa Pilkada
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Indonesia
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan kondisi internal partainya tetap solid meskipun sejumlah kader diketahui berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Indonesia
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Istilah baru yang diperkenakan Seskab itu merujuk kepada banyak pihak yang memberikan analisis di berbagai bidang tanpa didukung latar belakang maupun data yang sesuai fakta.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Indonesia
Mantan Bupati dan Kader PDIP Loncat ke PSI, Datang ke Jokowi Minta Restu
Ketua DPW PSI Jawa Barat (Jabar), Abang Ijo Hapidin mengatakan, kedatangan Nina ke kediaman Jokowi untuk meminta restu bergabung dengan PSI.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026