Bawaslu Kini Tangani Sengketa Pilkada
MerahPutih Politik- Penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bahwa lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva tersebut ke depannya tidak lagi memiliki wewenang menyidangkan sengketa Pilkada sebagai putusan hakim konstitusi dalam Pasal 236 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 29 Ayat 1hurut e UU Nomor 48 Tahun 2009.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga (Fisip Unair) Ramlan Surbakti mengatakan bahwa penanganan sengketa pesta demokrasi lima tahunan daerah bisa diberikan kepada Bawaslu. Syaratnya, menjadi anggota Bawaslu harus diperbaiki.
“Kalau Bawaslu yang menangani tentu persyaratan menjadi anggota Bawaslu harus diperbaiki. Kita sering membuat institusi tapi tanpa otoritas yang jelas. Akibatnya seperti sekarang ini,” kata Ramlan usai menjadi pembicara diskusi bertajuk “Sosialisasi Masukan Para Pakar Kepada Bawaslu Tentang Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2014 Serta Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wali Kota, Kamis (11/12).
Saat ditanya apa alasan MK mengeluarkan putusan tidak berwenang menangani sengketa Pilkada? Ia mengatakan, karena pimpinan MK khawatir dan takut menjadi korban, seperti halnya Aqil Muchtar, meski MK sendiri tidak menyebutkan alasan karena kasus Aqil.
“Sebenarnya alasannya cuma satu, Aqil sudah kena korban, itu saja. Menurut saya itu alasan yang sesungguhnya walau itu tidak disebutkan,” ucap Ramlan.
Selain itu, ia mengomentari pendapat orang-orang yang mengatakan bahwa Pilkada bukan termasuk Pemilu. Menurutnya, bagaimana mungkin Pilkada tidak termasuk katagori pemilu padahal asas antara Pemilu dan Pemilukada adalah tidak berbeda.
“Pilkada itu kan Pemilu. Jadi kalau ada orang mengatakan Pilkada bukan Pemilu sama artinya bohong. Asasnya sama, penyelenggaranya sama dan proses penyelenggaranya pun sama. Hanya sistem pemilunya saja yang berbeda. Yang dipilih saja yang berbeda, yang lainnya sama semua,” tutupnya.
Bagikan
Berita Terkait
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Muktamar X PPP Serukan Pengembalian Muruah Santri
Anutin Charnvirakul Jadi PM Baru Thailand, Keluarga Thaksin Shinawatra Menyingkir ke Dubai
Panggung Politik Suryadharma Ali Ketum Partai Sampai 2 Kali Menteri
Mantan Menag dan Ketum PPP Suryadharma Ali Meninggal, PPP Perintahkan Kader Gelar Salat Gaib
Kaesang Gagas Pemilihan Raya, PSI Jakarta: Menjawab Keresahan Anak Muda untuk Berpolitik