Bawaslu Kini Tangani Sengketa Pilkada

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 11 Desember 2014
Bawaslu Kini Tangani Sengketa Pilkada

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bahwa lembaga yang dipimpin Hamdan Zoelva tersebut ke depannya tidak lagi memiliki wewenang menyidangkan sengketa Pilkada sebagai putusan hakim konstitusi dalam Pasal 236 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 29 Ayat 1hurut e UU Nomor 48 Tahun 2009.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga (Fisip Unair)  Ramlan Surbakti mengatakan bahwa penanganan sengketa pesta demokrasi lima tahunan daerah bisa diberikan kepada Bawaslu. Syaratnya, menjadi anggota Bawaslu harus diperbaiki.

“Kalau Bawaslu yang menangani tentu persyaratan menjadi anggota Bawaslu harus diperbaiki. Kita sering membuat institusi tapi tanpa otoritas yang jelas. Akibatnya seperti sekarang ini,” kata Ramlan usai menjadi pembicara diskusi bertajuk “Sosialisasi Masukan Para Pakar Kepada Bawaslu Tentang Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2014 Serta Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wali Kota,  Kamis (11/12).

Saat ditanya apa alasan MK mengeluarkan putusan tidak berwenang menangani sengketa Pilkada? Ia  mengatakan, karena pimpinan MK khawatir dan takut menjadi korban, seperti halnya Aqil Muchtar, meski MK sendiri tidak menyebutkan alasan karena kasus Aqil.

“Sebenarnya alasannya cuma satu, Aqil sudah kena korban, itu saja. Menurut saya itu alasan yang sesungguhnya walau itu tidak disebutkan,” ucap Ramlan.

Selain itu, ia mengomentari pendapat orang-orang yang mengatakan bahwa Pilkada bukan termasuk Pemilu. Menurutnya, bagaimana mungkin Pilkada tidak termasuk katagori pemilu padahal asas antara Pemilu dan Pemilukada adalah tidak berbeda.

“Pilkada itu kan Pemilu. Jadi kalau ada orang mengatakan Pilkada bukan Pemilu sama artinya bohong. Asasnya sama, penyelenggaranya sama dan proses penyelenggaranya pun sama. Hanya sistem pemilunya saja yang berbeda.  Yang dipilih saja yang berbeda, yang lainnya sama semua,” tutupnya.

#Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Aang Sunadji

Coffee is a life
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Jokowi mengungkap isi pertemuan dua jam dengan Prabowo di Kertanegara. Mereka membahas sepak bola, ekonomi, politik, hingga isu Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Indonesia
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 perse
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Bagikan