Bawaslu Jakarta Pusat akan Panggil Gibran Imbas Bagi-Bagi Susu di CFD
 Mula Akmal - Kamis, 21 Desember 2023
Mula Akmal - Kamis, 21 Desember 2023 
                Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan menjadwalkan pemanggilan terhadap calon wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buntut bagi-bagi susu gratis di acara car free day (CFD) pada Minggu (3/12) lalu.
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, dari sekepakatan rapat pihak Bawaslu Jakpus bahwa pemanggilan Gibran direncanakan pada akhir bulan Desember 2023 ini.
Baca Juga:
Bawaslu Jakpus Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus Gibran di CFD Awal Tahun
"Kemungkinan di akhir tahun. (Tanggalnya) mungkin 28 atau 29 (Desember 2023)," kata Sonny Pangkey panggian akrabnya di gedung Bawaslu Jakpus, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Sonny menegaskan, pihaknya akan menggali keterangan dari sejumlah politisi yang ikut hadir menemani Cawapres Gibran di CFD kala itu.
"Yang pasti kita panggil semua terlibat," terangnya.
Baca Juga:
Debat Cawapres Jumat Besok Harus Jadi Ajang Pembuktian Gibran
Diketahui, sejumlah kader PAN mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat buntut kegiatan Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang bagi-bagi susu di CFD.
Mereka yang hadir antara lain Zita Anjani, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya. Mereka juga diketahui merupakan calon legislatif (Caleg) DPR maupun DPRD DKI Jakarta dari PAN.
Tujuan mereka ke Bawaslu Jakpus untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye Gibran di CFD Sudirman-Thamrin.
"Kita datang secara koperatif memenuhi panggilan untuk saya panggilan pertama, kedua untuk pasha dan uya dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan CFD bersama Mas Gibran waktu itu kita melakukan jalan sehat," ujar Ketua DPP PAN, Zita Anjani di Bawaslu Jakpus, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/12). (Asp)
Baca Juga:
Politikus PAN Datangi Bawaslu Jakpus, Klarifikasi Kegiatan Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
 
                      Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
 
                      KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
 
                      Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
 
                      Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
 
                      Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
 
                      Wali Kota Jakarta Pusat Beberkan Alasan di Balik Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini
 
                      Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
 
                      Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
 
                      Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
 
                      




