Bawaslu Dapat Tugas Baru Awasi Menteri Ikut Pilpres 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 November 2022
Bawaslu Dapat Tugas Baru Awasi Menteri Ikut Pilpres 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri tak diwajibkan cuti ketika maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta, jajaran pengawas pemilu bersiap untuk mengawasi capres atau cawapres dalam Pemilu 2024 yang merupakan seorang pejabat atau menteri.

Bawaslu harus memastikan mengawasi secara ketat hal tersebut agar tidak menggunakan fasilitas negara ketika melakukan kampanye.

Baca Juga:

Bawaslu Lindungi Kebebasan Memilih Masyarakat dari Politisasi SARA

Bagja memandang hal ini penting digarisbawahi para jajarannya mengingat adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022, yang merupakan pengabulan permohonan Partai Garuda terhadap uji materi Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 (UU Pemilu).

Dalam pokok putusan tersebut, disebutkan menteri yang ingin maju capres atau cawapres tidak perlu mundur dari jabatannya, hanya mendapat izin dari presiden.

"Siap-siap ini akan menambah tugas jajaran Bawaslu. Awasi dengan baik agar tidak ada yang melanggar aturan," ungkap Bagja, Kamis (3/11).

Menurutnya, keputusan MK mengubah bunyi norma Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu menjadi memperbolehkan menteri dan pejabat setingkat menteri tidak perlu mundur dari jabatannya jika ingin nyapres, harus diawasi secara maksimal.

"Pengawasan pasti. Netralitas ASN pasti jadi perhatian dan sorotan kami," ujar Bagja.

Baca Juga:

Bawaslu Awasi Potensi Penyalahgunaan Wewenang Menteri yang Maju di Pilpres 2024

Bagja menuturkan, instrumen pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) oleh Bawaslu RI adalah dengan melakukan kerja sama dengan beberapa kementerian terkait.

Ini seperti tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.

"Sudah ada SKB lima menteri, Menpan RB, Bawaslu, Mendagri, KASN, ini untuk mewaspadai berbagai hal yang kemudian bisa menjadi keberatan masyarakat mengenai netralitas ASN di bawah kementerian bersangkutan," ucapnya.

Bagja menjelaskan soal pengalaman pelaksanaan pengawasan netralitas ASN di pemilihan-pemilihan sebelumnya.

"Kami punya pengalaman di pilkada, maka pengawasan akan lebih ketat. Strategi pencegahan mulai dari sekarang tentang netralitas ASN. Sesuai SKB lima lembaga kemarin," tutup Bagja. (Knu)

Baca Juga:

Pj DKI 1 Berikan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI

#Bawaslu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Pemilu Presiden Korea Selatan Digelar Selasa (3/6), Warga Antusias Datang ke TPS
Sebanyak 14.295 TPS akan dibuka secara nasional mulai pukul 06.00 dan akan ditutup pada pukul 20.00.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Pemilu Presiden Korea Selatan Digelar Selasa (3/6), Warga Antusias Datang ke TPS
Dunia
Partisipasi Pemilih Awal Pilpres Korsel Capai 34,74 Persen, Perhatian Tertuju pada Hasil Pemungutan Suara Pekan Depan
Ini merupakan angka tertinggi kedua sejak pemungutan suara awal diberlakukan secara nasional pada 2014.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Juni 2025
Partisipasi Pemilih Awal Pilpres Korsel Capai 34,74 Persen, Perhatian Tertuju pada Hasil Pemungutan Suara Pekan Depan
ShowBiz
Jadi Warga Negara yang Baik, J-Hope BTS Berikan Suara dalam Pemungutan Suara Awal Pilpres Korea Selatan
J-Hope mengunjungi tempat pemungutan suara di Oksu-dong untuk mengikuti periode pemungutan suara awal.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Jadi Warga Negara yang Baik, J-Hope BTS Berikan Suara dalam Pemungutan Suara Awal Pilpres Korea Selatan
Dunia
Pemungutan Suara Awal untuk Pilpres Korsel Dimulai, 6 Kandidat Bersaing
Periode pemungutan suara selama dua hari ini dimulai pukul 06.00 dan akan berakhir pada Jumat (30/5) pukul 18.00 waktu setempat.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
 Pemungutan Suara Awal untuk Pilpres Korsel Dimulai, 6 Kandidat Bersaing
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Dunia
Han Duck-soo Mundur Sebagai Penjabat Presiden Korsel Demi Ikut Pilpres 3 Juni
Han Duck-soo akan maju menantang Lee Jae-myung, kandidat presiden dari Partai Demokrat liberal.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Han Duck-soo Mundur Sebagai Penjabat Presiden Korsel Demi Ikut Pilpres 3 Juni
Indonesia
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Pengamat Politik, Jerry Massie, memprediksi bahwa Gibran akan menjadi lawan Prabowo di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Indonesia
Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode, Tapi Tergantung Prabowo
Prabowo menghargai setiap keputusan partai politik lainnya mengenai arah dukungan untuk Pilpres 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode, Tapi Tergantung Prabowo
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Bagikan