Bawaslu Bakal Segera Buka Indeks Kerawanan Pilkada 2024

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 14 Juli 2024
Bawaslu Bakal Segera Buka Indeks Kerawanan Pilkada 2024

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda. Foto: Dok/Bawaslu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indeks Kerawan Pilkada dianggap penting untuk mencegah terjadinya gangguan saat pesta demokrasi di level daerah berlangsung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini tengah menyusun indeks kerawanan Pilkada 2024. Penyusunan dilakukan sebagai strategi pemetaan dalam mengambil kebijakan serta strategi pengawasan.

"Mudah-mudahan dikeluarkan mana yang menjadi titik rawan, nanti akan menjadi bahan pertimbangan jajaran Bawaslu daerah untuk melaksanakan tugas-tugas," kata Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, di Jakarta Pusat, Minggu (14/7).

Selain indeks kerawanan pilkada, pihaknya juga terus melaksanakan tugas pengawasan sesuai tahapan pilkada yang sedang berlangsung.

Baca juga:

Gerindra Hingga Demokrat Diprediksi Bakal Buka Peluang Kaesang Maju di Pilkada Jateng

Meski begitu, Herwyn mengaku, belum dapat memastikan daerah mana saja yang berpotensi rawan pada Pilkada 2024 nanti.

“Kami lagi menunggu input data mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan publish," jelasnya.

Herwyn mengungkapkan, peran pengawasan terus diperkuat baik di Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penguatan itu dilakukan lewat proses konsolidasi hingga koordinasi Bawaslu RI dengan Bawaslu di daerah.

"Kami akan memastikan seluruh jajaran melaksanakan tugas sebaik-baiknya baik pemberian arahan, kebijakan, maupun memperkuat jajaran dengan koordinasi," katanya.

Baca juga:

Bawaslu Minta Tak ada Putusan Pengadilan di Tengah Penyelenggaraan Pilkada 2024

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, meminta kepada aparat intelijen untuk memetakan kerawanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Berdasarkan data intelijen, tingkat kerawanan pelaksanaan pilkada serentak cenderung menengah-tinggi, atau lebih besar dibanding kerawanan pemilihan anggota legislatif (Pileg), serta pemilihan presiden (Pilpres) yang cenderung kecil-menengah. (knu)

#Pilkada 2024 #Bawaslu #Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Indonesia
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Prabowo menekankan, para Ketua DPRD yang hadir, meski berasal dari latar belakang politik berbeda, tetap memiliki semangat kebangsaan yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 April 2026
Arahan Presiden Prabowo ke Seluruh Ketua DPRD Dilakukan Tertutup
Indonesia
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan kondisi internal partainya tetap solid meskipun sejumlah kader diketahui berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Sebut Kader Pindah ke PSI Bisa Dihitung Jari, Saan Mustopa: NasDem Tetap Solid
Indonesia
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Istilah baru yang diperkenakan Seskab itu merujuk kepada banyak pihak yang memberikan analisis di berbagai bidang tanpa didukung latar belakang maupun data yang sesuai fakta.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Bagikan