Batal Umumkan Capim KPK Tersangka, Polri Dinilai Aneh
Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Lesmana menganggap aneh langkah Kepolisian RI (Polri) yang berjanji akan mengungkap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status tersangka. Namun, hingga Senin sore janji tersebut dilanggar sendiri oleh Polri dengan alasan pengungkapan status tersangka seseorang itu dilarang.
"Aneh. Kalau saya membaca ini Polri ada kepentingan," kata Ganjar kepada Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Ganjar, tidak ada alasan bagi Polri untuk menutup-nutupi seseorang menjadi tersangka. Bahkan, wajib hukumnya seseorang yang dijadikan tersangka tersebut diberi tahu pertama kali.
"Dia berhak tahu karena untuk menyiapkan pembelaan. Untuk mengumumkan penetapan tersangka itu bukan rahasia," kata Ganjar.
Ditambahkan Ganjar, kalau tidak ingin menyampaikan Polri sebaiknya diam saja. Atau, Polri bisa menyampaikan secara tertutup kepada yang bersangkutan bahwa telah dijadikan tersangka.
"Kalau tertutup begini nggak boleh, apalagi menghalangi sesorang di proses seleksi," tandasnya.
Seperti diberitakan Merahputih.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Polri akan mengumumkan capim KPK yang telah ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi.
Namun, hingga Senin malam, pengumuman tersebut batal dikarenakan berbagai alasan. Salah satunya, Polri menekankan azaz equality before the law yang menyatakan haram untuk menyaampaikan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di muka publik.
"Informasi yang beredar bahwa Polri akan mengumumkan tersangka seperti, tidak ada, tidak benar," ujar Victor di kantornya, Senin (31/8). (mad)
BACA JUGA:
Bareskrim Bantah Bakal Umumkan Kasus Capim KPK
Capim KPK Jadi Tersangka, Berikut Inisialnya
Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara
Pansel KPK Belum Temukan Capim KPK Ideal
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi