Baru Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK Lagi
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi usai bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8).
Berdasarkan pantauan, Ajay dibawa tim penyidik ke kantor KPK dan tiba sekitar pukul 11.55 WIB, Rabu (17/8). Ajay langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.
"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi.
Baca Juga:
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus Surya Darmadi
Meski begitu, Firli masih enggan membeberkan secara terperinci ihwal kasus yang kembali menjerat Ajay pascabebas dari penjara.
"Nanti diberitahu perkembangannya," kata Firli.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ajay M Priatna pada 27 November 2020 lalu.
Ia ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya dengan bukti uang Rp 420 juta.
Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
KPK lalu menetapkan Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka dugaan suap perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, tahun anggaran 2018—2020.
Dalam persidangan pada 2021 lalu, Ajay divonis 2 tahun penjara.
Dia dinyatakan terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan rumah sakit Kasih Bunda di Cimahi. (Pon)
Baca Juga:
KPK Lelang Nike Air Presto dan Tas Louis Vuitton
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat