Bareskrim Selidiki Dugaan Keterlibatan Aparatur Negara di Kasus Gagal Ginjal
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pengusutan kasus gangguan ginjal akut tak akan berhenti ditempat. Bareskrim Polri menduga ada keterlibatan oknum aparat terkait kasus gangguan ginjal akut.
Hal tersebut diketahui dari pengembangan penyelidikan, namun masih terus didalami.
Baca Juga:
4 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka Baru Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
"Untuk ke arah tersangka kami sedang dalami dan kami kembangkan. Indikasi (tersangka) dari (pemerintahan) sedang kami dalami," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/1).
Menurut Pipit, terkait dengan peredaran obat memang ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat BPOM dalam kasus gagal ginjal akut ini.
"Kalau bicara pengawasan ini memang menjadi ranah BPOM. Namun dalam investigasi ini bagaimana peranan BPOM, tentunya kita sedang mendalami," ujarnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus gagal ginjal akut.
Para DPO yang diamankan tersebut merupakan Petinggi CV Samudera Chemical berinisial E dan AR. Bareskrim menangkap dua tersangka lain di antaranya AIG selaku Dirut CV Anugrah Perdana Gemilang dan Direkturnya inisial AS.
Penyidik juga menetapkan empat tersangka baik perorangan yang kaitannya dengan korporasi juga. (Knu)
Baca Juga:
Bos CV Chemical Samudera Kabur usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Ginjal Akut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya