Bareskrim Selidiki Dugaan Keterlibatan Aparatur Negara di Kasus Gagal Ginjal
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pengusutan kasus gangguan ginjal akut tak akan berhenti ditempat. Bareskrim Polri menduga ada keterlibatan oknum aparat terkait kasus gangguan ginjal akut.
Hal tersebut diketahui dari pengembangan penyelidikan, namun masih terus didalami.
Baca Juga:
4 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka Baru Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
"Untuk ke arah tersangka kami sedang dalami dan kami kembangkan. Indikasi (tersangka) dari (pemerintahan) sedang kami dalami," jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/1).
Menurut Pipit, terkait dengan peredaran obat memang ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat BPOM dalam kasus gagal ginjal akut ini.
"Kalau bicara pengawasan ini memang menjadi ranah BPOM. Namun dalam investigasi ini bagaimana peranan BPOM, tentunya kita sedang mendalami," ujarnya.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus gagal ginjal akut.
Para DPO yang diamankan tersebut merupakan Petinggi CV Samudera Chemical berinisial E dan AR. Bareskrim menangkap dua tersangka lain di antaranya AIG selaku Dirut CV Anugrah Perdana Gemilang dan Direkturnya inisial AS.
Penyidik juga menetapkan empat tersangka baik perorangan yang kaitannya dengan korporasi juga. (Knu)
Baca Juga:
Bos CV Chemical Samudera Kabur usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Ginjal Akut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang