Bareskrim Selidiki 2 Kasus Baru Ginjal Akut di Jakarta
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto (kanan) dalam gelar perkara dugaan pencemaran obat sirop. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah menyelidiki dua temuan kasus baru ginjal akut pada anak di wilayah DKI Jakarta. Salah satunya dengan menelusuri makanan yang dikonsumsi pasien.
"Tim sedang turun untuk telusuri kembali apa yang dikonsumsi pasien tersebut," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (6/2).
Baca Juga
4 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka Baru Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
Disinggung soal pengawasan, Pipit menyebut hal tersebut tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya, saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya, sehingga kasus serupa bisa lolos," tutur Pipit.
Baca JugaBareskrim Selidiki Dugaan Keterlibatan Aparatur Negara di Kasus Gagal Ginjal
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menginvestigasi epidemiologi soal laporan kasus ginjal akut yang dialami dua anak di Ibu Kota belum lama ini.
Menurut informasi, kejadian tersebut dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien meninggal dunia.
"Benar kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi," terang Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Minggu (5/2) kemarin. (Knu)
Baca Juga
Bareskrim Dalami Pemasok Bahan Baku Obat Berbahaya di Kasus Ginjal Akut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika