Bareskrim Segera Luncurkan Aplikasi untuk Cek Ponsel dengan IMEI Ilegal
Keterangan pers Bareskrim terkait pengungkapan kasus IMEI ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah mengkaji posko dan aplikasi untuk pengecekan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Hal ini sebagai tindak lanjut temuan 191 ribu telepon selular (ponsel) dengan IMEI ilegal.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya masih merumuskan pembuatan aplikasi tersebut.
"Kita sedang merumuskan posko bersama yang nanti secara gampangnya rekan-rekan tidak perlu lapor. Artinya rekan-rekan cukup melalui aplikasi yang kami buat," ungkap Adi Vivid kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (11/8).
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Shutdown 191 Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal
Adi Vivid menjelaskan, perumusan aplikasi ini akan melibatkan kementerian/lembaga terkait.
Nantinya, dengan adanya aplikasi ini masyarakat pengguna ponsel dapat mengecek dan memastikan ponselnya tidak termasuk dalam 191.965 ponsel dengan IMEI ilegal.
"Cukup nanti kami sediakan aplikasinya, nanti apabila ternyata setelah diklik IMEI itu termasuk 191 ribu kami akan memberikan langkah-langkahnya dan itu saya pastikan tidak akan merugikan masyarakat sebagai konsumen," tuturnya.
Baca Juga:
DPR Minta Polri Bongkar Mafia IMEI Ilegal hingga Tuntas
Bareskrim masih menyusun jadwal untuk melakukan shut down terhadap 191 ribu handphone (HP) yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Vivid tidak mengungkap secara rinci terkait waktu penonaktifan HP yang memiliki IMEI ilegal tersebut.
Dia hanya menyebut dilakukan dalam waktu dekat. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Handphone Bisa Disadap Aparat Melalui Nomor IMEI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan