Bareskrim Polri Usut Penyedia Jasa Pernikahan Anak di Bawah Umur

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Februari 2021
Bareskrim Polri Usut Penyedia Jasa Pernikahan Anak di Bawah Umur

Jasa pernikahan Aisha Weddings. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengadukan penyedia jasa pernikahan Aisha Weddings karena mempromosikan menikah di usia 12 tahun hingga poligami ke Mabes Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, laporan tersebut akan diselesaikan, termasuk Aisha Weddings, yang banyak diadukan kepada KPAI.

Baca Juga

PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Syarat

"Untuk kita sama-sama bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," imbuhnya kepada wartawan, Rabu (10/2).

Dasar pengaduan KPAI ke Mabes Polri adalah banyak mendapat laporan soal Aisha Weddings diduga melakukan pelanggaran terkait perlindungan anak.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra menuturkan, pelaporan yang KPAI lakukan sesuai dengan UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 terkait tugas KPAI.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono

Maka dari itu, pihaknya melaporkan Aisha Weddings, yang dianggap meresahkan karena mengajak anak muda untuk menikah.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus ini untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum terkuat dugaan pelanggaran dari informasi yang disampaikan WO tersebut," jelas Jasra.

Jasra pun mengecam Aisha Weddings yang mengajak anak muda menikah pada usia muda. Dia membeberkan banyak hal yang perlu disiapkan dalam pernikahan hingga dampaknya ke depan.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga geram atas adanya promosi tersebut.

"Promosi untuk nikah di usia muda yang dilakukan Aisha Weddings membuat geram Kementerian PPPA dan semua LSM yang aktif bergerak di isu perlindungan anak," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Rabu (10/2).

Bintang juga mengatakan promosi Aisha Weddings bertentangan dengan hukum. Ia mengatakan Kementerian PPPA akan menindaklanjuti kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan pihak serta lembaga terkait.

"Itu sebabnya, kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," sambungnya. (Knu)

Baca Juga

2021 Belum Aman Gelar Pesta Pernikahan

#Bareskrim #Pernikahan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Ada 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat secara resmi, alias nikah siri.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bagikan