Bareskrim Polri Belum Terima Pengaduan DPR Terhadap Ketua KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Bareskrim Mabes Polri belum menerima laporan pengaduan anggota Komisi III DPR RI terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
Menurut petugas jaga di Bareskrim Mabes Polri sejak pagi tidak ada anggota DPR RI yang datang. Pada buku tamu juga tidak tertera nama pengunjung dari anggota Dewan.
"Dari tadi pagi gak ada anggota DPR ke sini," kata Ipda Payadino di Bareskrim Mabes Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI berencana akan melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri KKP.
Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang akan mempertimbangkan menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Pansus Hak Angket KPK karena menghambat proses penyidikan KPK menangani kasus-kasus besar.
KPK mempertimbangkan menggunakan pasal obstruction of justice terhadap Pansus Hak Angket KPK.
"Kami juga sudah mempertimbangkan kalau begini terus, ini yang namanya obstruction of justice, 'kan bisa kami terapkan karena kami sedang menangani kasus yang besar kemudian selalu dihambat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8) lalu. (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub