Bareskrim Periksa Ketua KY Suparman Marzuki

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 28 September 2015
Bareskrim Periksa Ketua KY Suparman Marzuki

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi memberikan ketergangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/3). ANTARA FOTO/Pevita Price.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ‎menjadwalkan pemeriksaan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, hari ini, Senin (28/9). Suparman Marzuki ditetapkan sebagai tersangka pada ‎kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hakim Sarpin.

Selain Suparman, Bareskrim juga memeriksa tersangka lain dari pihak komisioner KY yakni ‎Taufiqurrohman Syahuri atau Taufiq. Keduanya diperiksa demi kelengkapan berkas sesuai dengan petunjuk kejaksaan.

Sebelumnya, berkas keduanya sudah dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan pada awal Agustus, lalu berkas dinyatakan kurang lengkap (P19). Akhirnya berkas dikembalikan ke penyidik Bareskrim dengan beberapa petunjuk.

Dalam surat panggilan S.Pgl/2695/IX/2015/Dit Tipidum, tertanggal 18 September 2015 dan ditandatangai oleh Kombes Umar Surya Fana, Suparman diminta hadir untuk diperiksa pukul 10.00 WIB, Senin (28/9).

"Ya memang pagi ini pukul 10.00 WIB, Ketua KY diperiksa di Subdit III. Kalau Komisionernya di Subdit II," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana kepada Wartawan, di Jakarta, Senin (28/9).

Untuk diketahui, Jumat (10/7) silam Ketua dan Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Sarpin ke Bareskrim‎.

Kemudian, Bareskrim melayangkan panggilan pada keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/7) hari selanjutnya.‎ Tapi, pihak KY meminta jadwal ulang pada 27 Agustus 2015 lantaran jadwal padat dan dalam suasana Lebaran. Pihak Bareskrim pun mengamini permintaan itu.

Dua laporan Hakim Sarpin yang dibuat di Bareskrim yakni LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Taufiqurrohman Syahuri dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.

Dalam laporannya itu, Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif Ketua dan Komisioner KY tersebut yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik.

Menurut Sarpin, perbuatan keduanya telah mencemarkan nama baik. Sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri, Sarpin melalui pengacara sempat melayangkan somasi terbuka agar pihak-pihak yang berkomentar negatif itu agar meminta maaf secara terbuka. Apabila tidak meminta maaf, maka ia akan mempolisikan orang-orang tersebut.

Sebelumnya, pengacara Sarpin juga melaporkan mantan hakim agung Komariah Emong Sapardjaja ke Polda Metro Jaya. Ketiga pakar hukum itu dilaporkan karena mengkritik putusan hakim Sarpin Rizaldi tentang putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Rawan Intervensi, Komisi Yudisial Awasi Sidang Praperadilan BG
  2. Sambangi Bareskrim Polri, Haji Lulung Irit Bicara
  3. Kasus Pembajakan Hak Cipta Meningkat, BEKraf Lapor Bareskrim
  4. Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II
  5. Berantas Narkoba Lintas Institusi, Komjen Buwas Sambangi Bareskrim
#Kabareskrim Polri #Bareskrim #Suparman Marzuki #Hakim Sarpin #Komisi Yudisial
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi, Nama Albertina Ho Jadi Sorotan
Komisi Yudisial mengumumkan 139 calon hakim agung yang lolos administrasi. Eks anggota Dewan Pengawas KPK jadi sorotan.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi, Nama Albertina Ho Jadi Sorotan
Bagikan