Bareskrim Geledah Kementerian ESDM Usut Dugaan Korupsi Penerangan Jalan
Bareskrim. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya tengah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Penggeledahan itu, sudah dimulai sejak Kamis (4/7) pagi.
"Hari ini ada penggeledahan di Kantor EBTKE. Penyidik sudah di lokasi,” kata Arief.
Perwira menengah Polri itu belum menjelaskan secara terperinci terkait kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut. Termasuk, berapa pihak yang sudah dimintai keterangan, dan periode kapan dugaan korupsi itu terjadi.
Baca juga:
KPK Tetapkan 2 Orang Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Pertamina
"Kami jelaskan lebih lanjut nanti," katanya.
Berdasarkan penelusuran di lama Kementerian ESDM, PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Dengan adanya pemasangan PJUTS ini, pemerintah daerah juga dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan.
Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS ke empat pemerintah kabupaten/kota, yakni Pemkot Batam, Pemkab Pati, Bojonegoro dan Tuban.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menerima 940 unit PJUTS yang dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023.
Baca juga:
Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Berkedok EO di Malang
Sementara itu, hingga tahun 2022, total PJUTS yang sudah dibangun di 36 provinsi sebanyak 22.546 unit, yang setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km.
Program PJUTS terlaksana lewat kerja sama antara pemerintah dan DPR RI Komisi VII. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta